Suara.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit mendukung upaya perbaikan tata kelola kelapa sawit Indonesia dalam menghadapi EUDR. Hal ini terungkap dalam International Dialogue Palm Oil vd EUDR, Let’s talk ‘EUDR with Special Attention to Palm Oil” yang diselenggarakan Media Perkebunan dan BPDPKS.
Jean Marc Roda (CIRAD Regional Director for South Asian Island Country) menyampaikan 6 pesan yaitu permintaan minyak nabati dunia akan semakin meningkat, termasuk minyak sawit. Permintaan 27 negara anggota EU juga akan ikut naik, khusunya kelapa sawit.
Ke 27 negara anggota EU sangat memperhatikan faktor ekonomi dari tanaman penghasil minyak nabati yaitu yang dihasilkan oleh anggota EU, yang dihasilkan negara Eropa lain bukan anggoa EU dan Afrika.
Di Indonesia sendiri kunci memahami kelapa sawit adalah dengan melihat dari peraturan tentang lahan. Ada dua hukum lahan di Indonesia, satu dibawah UU Agraria.untuk areal pertanian dan satu dibawah UU Kehutanan untuk kawasan hutan.
Bagi Indonesia tahap selanjutnya yang harus dilakukan adalah bagaimana supaya petani swadaya bisa beradaptasi dengan pasar internasional. Hati-hati juga dengan analisis pengindraan jauh, hasilnya masih banyak yang multi tafsir, erornya masih tinggi dan itu akan sangat berpengaruh sekali terhadap penggunaan lahan . Bisa saja semak belukar ditafsirkan hutan dan ketika diubah jadi kelapa sawit maka termasuk deforestasi.
“Bagi saya tantangan utama sustainabilility kelapa sawit bukanlah deforestasi tetapi pada rantai pasoknya. Hambatan EUDR merupakan kesempatan untuk hilirisasi menghasilkan nilai tambah tinggi di dalam negeri,” katanya ditulis Jumat (25/8/2023).
Sekjen SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit) Mansuetus Darto menyatakan dari sisi petani, khususnya anggota SPKS, sama sekali tidak ada masalah. Praktek-praktek yang sudah dilakukan SPKS menunjukkan bahwa petani mampu memenuhi EUDR asal ada dukungan dari pemerintah dan swasta melalui kebijakan dan kemitraan yang adil bagi petani dan masyarakat lokal.
Data petani kelapa sawit, saat ini SPKS sudah melakukan pemetaan dan punya 21.000 polygon. Hasil perbicangan dengan berbagai organisasi, total sudah ada 110.000 polygon. Butuh nasional tracebility sistem untuk mengumpulkan data sawit rakyat nasional.
Kebijakan EUDR dibandingkan dengan regulasi Indonesia, terkait dengan petani juga banyak yang sama. Masalahnya apakah regulasi itu sudah dilaksanakan atau belum. Perlu ada aksi di lapangan melaksanakan semua regulasi itu. Contohnya kebijakan fair price UE sama dengan Permentan 1 tahun 2018 yang menyatakan PKS membeli TBS dari kelembagaan petani. Masalahnya di lapangan ini belum dilaksanakan.
Baca Juga: Berharap Sepetak Tanah di Usia Senja, Satuni Doakan Petinggi PT SIMP Terketuk Hatinya
Perlu mempertimbangkan argumentasi menolak EUDR, seperti pengakuan yang terbuka bahwa Indonesia berencana dan ingin melanjutkan deforestasi, tidak memberdayakan petani kecil tidak memberikan harga yang adil bagi petani kecil.
Prayudi Syamsuri, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian menyatakan sebagai kementerian yang tugas pokok dan fungsinya pembinaan di hulu, posisinya terhadap EUDR bukan menerima atau menolak, tetapi intropeksi diri apakah sudah mempersiapkan pekebun untuk siap tracebility.
“Tinggal masalah waktu saja. Posisi Kementan sekarang adalah membangun kelapa sawit berkelanjutan dan meningkatkan keberterimaan minyak sawit di pasar dunia sehingga industri ini di dalam negeri tidak terganggu. EUDR adalah wake up call untuk memperbaiki tata kelola sawit di dalam negeri,” katanya.
Untuk tracebility, Ditjenbun sudah menyiapkan Block Chain Indonesia Plantation Database. Untuk petani ada e STDB dan perusahaan melalui Siperibun. Semua TBS yang masuk ke PKS dibuat barcodenya sehingga untuk proses selanjutnya bisa ditraceblility.
"Barcode ni diupayakan masuk dalam Indonesia National Single Window untuk eksportir, downstream industry dan renewable industry. Sampai produk akhirnya bisa ditelusuri dari mana asalnya sampi tingkat kebun,” katanya.
Dirjenbun sudah mengajukan pembiayaan untuk membuat geomap petani ini. “Kita juga tawarkan ke UE untuk menggunakan block chain kami dalam tracebility. Mereka tidak perlu membuat sistem baru, pergunakan saja sistem kami. Tidak semua data terbuka, yang bersifat rahasia akan tetap rahasia. Kami hanya buktikan bisa dipercaya lewat sertifikasi ,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
-
Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia
-
Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri
-
Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian
-
Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?