Suara.com - Pemerintah ikut menyoroti soal kualitas rangka besutan PT Astra Honda Motor (AHM) yang saat ini viral karena diduga gampang karatan dan keropos. Frame yang diberi nama enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) ini diluncurkan pertama kali pada 2019 silam.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memanggil pihak AHM untuk meminta klarifikasi soal kualitas rangka tersebut.
Pemanggilannya digelar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta kemarin, Jumat (25/8/2023) kemarin.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan.
"Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak," jelas Plt. Dirjen PKTN Moga Simatupang dalam keterangannya Senin (28/8/2023).
Kementerian Perdaganganpun meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen.
"Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Produksi AHM David Budiono menyampaikan, sepeda motor Honda yang menggunakan rangka eSAF diproduksi di dalam negeri sejak 2019 dan telah lulus proses pengujian dari instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara.
AHM mengaku pernah menerima beberapa pengaduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan sepeda motor honda rangka eSAF, dan hal itu telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi AHM.
Mengenai produk Honda yang digunakan konsumen mengalami keropos dan patah, AHM telah melakukan investigasi bahwa rangka sepeda motor patah akibat sering terkena air laut. Namun, sepeda motor tersebut produk lama dan bukan rangka jenis eSAF. Sepeda motor tersebut sudah diperbaiki sendiri oleh konsumen.
"Masalah yang nampak seperti karat yang menempel pada rangka sepeda motor yang dikeluhkan merupakan silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan sehingga membantu mencegah terjadi oksidasi atau karat pada rangka serta membuat hasil pengelasan lebih optimal. Dalam proses produksi, hal ini sesuatu yang normal dan tidak berbahaya. Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan berkendara," ujar David.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense
-
Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah
-
Hilirisasi Nikel Dinilai Ganjil: Modal Asing Diduga Dimanja, Pengusaha Lokal Berdarah-darah
-
RI - Belarus Sepakati Roadmap Ekonomi 2026-2030, Airlangga Bidik Lonjakan Perdagangan dan Investasi
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO