Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memberlakukan ketentuan batasan persentase Auto Rejection Bawah Tahap II (Auto Rejection Simetris) pada pekan depan atau tanggal 4 September 2023.
Untuk regulator bursa mengingatkan kepada investor saham terkait aturan baru ini.
Dengan demikian, batasan penolakan penawaran jual beli batas bawah secara otomatis atau auto rejection bawah (ARB) menyentuh level 20 persen hingga 35 persen. Setara dengan Auto Rejection Atas (ARA).
Hal itu merujuk kepada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikeluarkan pada 30 Maret 2023 dengan Nomor Kep-00055/BEI/03-2023 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, maka BEI akan melakukan implementasi normalisasi atas ketentuan batasan persentase Auto Rejection Bawah Tahap II (Auto Rejection Simetris) yang efektif mulai berlaku per hari Senin, 4 September 2023 dengan detail sebagai berikut:
Jelasnya, dalam keterangan resmi BEI, Kamis (31/8/2023) disebutkan, Rentang Harga Sebelum Perubahan Setelah Perubahan sebagai berikut;
- Fraksi harga Rp50,00 s.d. Rp200,00 batasan ARB 35 persen
- Fraksi harga Rp200,00 s.d. Rp5.000,00 batasan ARB 25 persen dari kondisi saat ini 15 persen
- Fraksi harga lebih daru Rp5.000,00 berlaku batasan ARB 20 persen dari saat ini 15 persen
“Pelaksanaan kebijakan batasan persentase Auto Rejection kembali menjadi simetris dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan pasar saat ini telah kembali normal seiring dengan pencabutan status pandemi di Indonesia oleh pemerintah,” tulis PJ. S Sekper BEI, Kautsar Primadi Nurahmad.
Baca Juga: Kinerja Keuangan Amburadul, Dua Emiten Ini Terancam Keluar dari Bursa Efek Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri