Suara.com - Para pedagang pasar meminta Perum Bulog untuk menggelontorkan berasnya, biar pasokan melimpah yang imbasnya harga menjadi murah. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri yang menyebut berasa Bulog belum banyak beredar di pasar tradisional.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso menampik bahwa beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) belum banyak beredar di pasar tradisional. Pria yang akrab disapa Buwas ini menjelaskan, kekinian pedagang pasar dan pengecer sebenarnya sudah bisa mendapat beras dari gudang.
"Ya nggak lah, buktinya sekarang pedagang pasar dapat suplai langsung dari kita," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan yang dikutip, Jumat (1/9/2023).
Buwas menuturkan, jalur distribusi beras Bulog kini lebih ringkas, karena tidak lagi melalui distributor dan langsung bisa mengambil di Gudang Bulog langsung. Sehingga, harga yang didapat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
"Justru kalau lewat distributor nanti nggak tepat sasaran, kan dimainkan sama distributor. Pengalaman di Banten. Kita sikapi begitu," kata dia.
Buwas memastikan, pedagang pasar bisa mendapatkan pasokan beras Bulog langsung dengan menyampaikan ke Dinas Pasar daerah masing-masing. Setelah itu, Dinas akan menyampaikan ke Gudang Bulog bahwa pasar tradisional membutuhkan beras SPHP dengan jumlah yang ditentukan.
"Manti dinas pasar yang menyampaikan ke kita, pasar ini membutuhkan ada 5 pedagang butuhnya sekian, kita datangkan kita suplai," papar dia.
Sebagai informasi, Perum Bulog mendistribusikan beras SPHP tidak dalam karungan besar seperti 50 kg. Akan tetapi, beras SPHP itu didistribusikan dalam bentuk kemasan 5 kg dengan harga Rp 47.000.
Baca Juga: Harga Beras di RI Pecah Rekor, Pedagang Pasar Menjerit Minta Tolong ke Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!