Suara.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tampaknya belum bisa bernafas lega soal kondisi kinerja keuangan mereka. Dihadapkan utang jumbo, BUMN Karya ini tengah menghadapi panen gugatan pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Besok, Selasa (5/9/2023) WSKT kembali menghadapi sidang PKPU atas gugatan salah satu vendornya yang belum melunasi utang atas pekerjaan yang diberikan perseroan.
Dari keterbukaan informasi yang dikutip dari laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (4/9/2023) setidaknya ada 9 perusahaan yang kompak secara bersama-sama mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait PKPU.
9 perusahaan tersebut menagih utang puluhan miliar kepada WSKT atas pekerjaan subkontraktor pada proyek perseroan.
Keseluruhaan perusahaan tersebut adalah:
1. PT Mata Langit Nusantara, No. Registrasi Perkara: 262/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
2. CV Anugerah Pertiwi, No. Registrasi Perkara: 262/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
3. PT Asri Kemasindo, No. Registrasi Perkara: 263/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
4. PT Wahyu Graha Persada, No. Registrasi Perkara: 264/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Baca Juga: Vendor dan Pemegang Obligasi Diminta Tak Olok-olok Waskita Karya dengan PKPU
5. CV Ferry Pratama Tunggal, No. Registrasi Perkara: 264/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
6. PT Bumi Graha Persada, No. Registrasi Perkara: 265/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
7. PT Bumi Nadi Makmur, No. Registrasi Perkara: 266/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
8. PT Bukaka Teknik Utama, No. Registrasi Perkara: 267/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
9. PT Taraindo Energi Perkasa, No. Registrasi Perkara: 268/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Perseroan sendiri sudah menerima surat atas gugatan PKPU ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove