Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebut ada tujuan pemerintah mengeluarkan rencana skema gaji tunggal pada PNS. Salah satu tujuannya, untuk menciptakan keadilan penghasilan antara pejabat dengan PNS berpangkat rendah.
Dia menjelaskan, bahwa kekinian masih ada PNS yang masih mendapatkan gaji atau honor tinggi jika telah menjadi pejabat, Sedangkan, PNS memiliki jabatan rendah, justru gaji dan tunjangan yang rendah, sehingga ada ketimpangan.
"Artinya, ada perbedaan-perbedaan. Nah, kita coba ada yang waktu dia beraktivitas pada posisi yang makin tinggi gajinya, lalu dia dapat pendapatan lain di luar jabatan di K/L, terus dapat tambahan lainnya. Nah, ini kita ingin membuat keadilan," ujar Suharso yang dikutip, Rabu (13/9/2023).
Dia melanjutkan, penerapan gaji tunggal justru memberikan kesejahteraan PNS di hari tua. Sebab, dalam aturan gaji tunggal tersebut memuat pemberian asuransi kesehatan, asuransi kematian, dana pensiun hingga besaran pemotongan pajak.
"Sekarang sudah ada dana pensiun, sebagian diambil dari sebagian gajinya, kemudian ada sumbangan dari pemerintah, kemudian ada pemotongan pajak dan seterusnya. Nah, kedepan nanti supaya kalau seorang ASN dia pensiun, kemudian jangan kehilangan daya beli ke dokter ndak bisa sakit-sakitan, ndak bisa dibayar dengan BPJS," imbuh dia.
Sebelumnya, menurut Suharso, rencana skema gaji itu tengah digodok oleh pemerintah. Dia menyebut, rencana skema gaji PNS itu, menjadi salah satu kebijakan prioritasnya dalam rencana kerjanya tahun 2024.
"Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN," ujar Suharso, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (11/9/2023).
Suharso melanjutkan, nantinya skema gaji PNS baru itu masuk dalam Rancangan Undang-Undang ASN. Kekinian, revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tengah masuk pembahasan yang ditargetkan rampung pada September ini.
"Oh ya, itu kan mungkin di UU ASN ini," imbuh Suarso.
Baca Juga: Penjelasan Single Salary PNS dan PPPK Tahun Depan, Gaji Berdasarkan Sistem Grading
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Dari Perut Bumi, untuk Masa Depan Negeri
-
PNM Ajak Dua Nasabah Unggulan Mekaar Ikut Serta dalam Tokyo Handmade Marche 2025
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!