Suara.com - Hingga kini, pemerintah terus menggodok aturan gaji tunggal atau single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Dengan demikian, semua tunjangan, baik untuk PNS maupun PPPK, akan dihapus dan digantikan dengan satu penghasilan yang mencakup semuanya. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan hal ini dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (11/9/2023). Suharso menjelaskan bahwa skema ini merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam rencana kerja tahun 2024.
"Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN," ujar Suharso.
Selain sistem single salary, ada sejumlah program lain yang menjadi prioritas Suharso. Termasuk di dalamnya kegiatan perencanaan pembangunan tahunan nasional, penetapan angka target kemiskinan dan kemiskinan ekstrem yang telah disepakati di komisi 11, tingkat pengangguran terbuka, dan rasio gini.
Ada juga program untuk memperkuat tata kelola perencanaan dan kliring house guna mempertajam perencanaan proyek-proyek besar, penyelenggaraan musrenbangnas, serta penyusunan kebijakan untuk transformasi ekonomi Indonesia.
Selain itu, program koordinasi perencanaan dan persiapan kegiatan yang didanai dari berbagai instrumen pembiayaan juga menjadi fokus, bersama dengan koordinasi strategis dalam penyusunan revisi Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Sebagai tambahan, menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain single salary mengacu pada penerimaan satu jenis penghasilan saja bagi PNS, yang merupakan gabungan dari berbagai komponen pendapatan. Sistem gaji tunggal ini terdiri dari unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).
Sistem grading akan menentukan besaran gaji untuk berbagai jenis jabatan PNS. Gaji di sini adalah imbalan atas pekerjaan PNS. Grading merujuk pada level atau peringkat nilai atau harga jabatan, mencakup posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu, ada kemungkinan PNS dengan jabatan yang sama menerima gaji yang berbeda tergantung pada penilaian harga jabatan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Baca Juga: Ternyata Segini Gaji Asnawi Mangkualam: Pantas Fuji Mendekat
Berita Terkait
-
PNS Hanya Terima Gaji Tanpa Tunjangan, Berikut Untung Ruginya
-
Sekjen Kemendagri Tekankan Lagi Netralitas ASN dalam Pemilu: Jaga Kepercayaan Publik
-
Dokter Gadungan RS PHC Surabaya Rugikan Rp262 juta, Modal Internet dan Scan Dokumen
-
Deretan Tunjangan PNS yang Mau Dihapus Pemerintah
-
Ternyata Segini Gaji Asnawi Mangkualam: Pantas Fuji Mendekat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Anjlok Drastis Hari Ini, Cek Rinciannya
-
Permata Bank Raup Laba Rp3,6 Triliun, Segini Bocoran Dividen
-
Iran Serukan Perlawanan Total: Blokir Selat Hormuz, Siap Harga Minyak Tembus USD 200
-
Jelang Lebaran, Bank Mandiri Siapkan Mudik Gratis ke 80 Kota
-
Kapal Tanker Meledak Kena Serangan Iran, Harga Minyak Kembali 'Mendidih'
-
PT SMI Rilis Obligasi Ritel ORIS, Target Kantongi Investasi Rp 300 Miliar
-
Kawasan Ekonomi Khusus Telah Serap Investasi Rp 336 Triliun dan 249 Ribu Tenaga Kerja
-
Stok Batubara Aman, PLN Pastikan Listrik Lebaran Tanpa Gangguan
-
Percepatan Transisi Energi, Bahlil akan Konversi PLTD ke PLTS
-
Profil PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), Emiten Tambang Siapa Pemiliknya?