Suara.com - Dikenal sebagai pendiri dan pemilik Grup Kresna, nama Michael Steven saat ini justru sedang ramai dibicarakan karena kasus dari salah satu lini bisnisnya, PT Kresna Sekuritas, salah satu anak usaha Grup Kresna.
Profil Michael Steven Kresna
Michael Steven lahir pada 1971 di Jakarta. Ia menempuh pendidikan sarjana di The University of Texas di Austin, Amerika Serikat, dan meraih gelar Bachelor of Business Administration pada 1994.
Setelah itu, ia melanjutkan studinya di Golden Gate University, San Francisco, dan mendapatkan gelar Master of Business Administration pada 1996.
Pada 1999, Michael mendirikan PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN), sebuah investment bank tradisional yang bergerak di bidang investments management, securities brokerage, dan underwriting.
KREN kemudian berkembang menjadi Grup Kresna, yang memiliki lebih dari 20 anak usaha di berbagai sektor, salah satunya adalah PT Kresna Sekuritas
Selama ini, Michael dikenal sebagai sosok inovatif dan visioner dalam mengembangkan bisnis. Ia berhasil membawa Grup Kresna menjadi salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia, dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp 15 triliun pada 2019.
Selain perannya di Grup Kresna, Michael Steven juga aktif di organisasi bisnis dan sosial. Ia menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Kelautan & Perikanan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia
Penetapan Michael Steven sebagai Tersangka di PT. Kresna Sekuritas
Baca Juga: Sekuritas Milik Hary Tanoe Kena 'Jewer' KSEI, Ada Apa?
Sayangnya, pada 13 September 2023 ini, Bareskrim Polri resmi menetapkan Michael Steven sebagai tersangka dalam perkara gagal bayar para nasabah korban yang menempatkan dana di PT Pusaka Utama Persada dan PT Makmur Sejahtera Lestari.
Kedua perusahaan itu digunakan untuk menerima dana para nasabah korban dengan bentuk perjanjian jual beli saham menggunakan PT Kresna Sekuritas
Dalam perkara ini, Michael Steven dikenakan pasal 103 jo 30 UU No 8 TH 1995 tentang Pasar modal dan atau pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan pasal 3,4,5 UU no 8 Th 2010 tentang TPPU. Selain Michael, Bareskrim juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu OB, EH, dan MTS.
Kasus ini merupakan buntut dari laporan sembilan nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yang mengaku dirugikan senilai Rp 343 miliar akibat gagal bayar polis asuransi oleh perusahaan tersebut.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha Kresna Life pada Juni 2023 karena tidak mampu membayar klaim nasabah sebesar Rp 6,4 triliun.
Michael Steven sendiri telah mengundurkan diri dari jabatan Komisaris PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN), yang merupakan nama baru dari PT Kresna Graha Investama Tbk., pada 12 September 2023. Ia juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Dewan Komisioner OJK pada 6 September 2023.
Berita Terkait
-
BRI Danareksa Sekuritas Perkaya Wawasan Investor untuk Siap Berinvestasi di Tahun Politik
-
Eks Dirut PT Amarta Karya Diduga Cuci Uang Hasil Korupsi ke Saham Sekuritas
-
Saham Semen, Otomotif Hingga Telko Berpotensi Bikin Cuan
-
KSEI Sanksi Pacific 2000 Sekuritas Karena Langgar Aturan
-
Sekuritas Milik Hary Tanoe Kena 'Jewer' KSEI, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!