Suara.com - Konflik antara pemerintah dan masyarakat lokal dalam pembangunan Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau tidak bisa dihindarkan. Paling baru, bentrokan terjadi antara warga dan aparat kepolisian Kamis (7/9/2023) akibat penolakan pengembangan kawasan ekonomi dan pariwisata tersebut.
Padahal, pemerintah telah menyiapkan deretan janji kepada masyarakat Rempang yang terdampak proyek dan harus meninggalkan kampung halamannya.
Melansir Antara, Kamis (14/9/2023), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah telah menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat yakni sebagai nelayan.
Awalnya, lebih dari 50 persen warga sudah setuju. Terlebih pemerintah juga menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada Iahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah.
"Dari 500 ha itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kita bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," kata Hadi.
Kementerian ATR/BPN akan menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun dermaga bagi para nelayan. Dermaga nantinya bisa digunakan untuk menunjang pekerjaan. Selama fasilitas ini belum tersedia, mereka akan mendapatkan biaya hidup untuk setiap keluarga dan dicarikan tempat tinggal.
Anak-anak di 15 titik di Pulau Rempang akan berpeluang untuk mendapatkan beasiswa ke Tiongkok untuk pelatihan kerja. Pada akhirnya mereka bisa bekerja di pabrik kaca yang rencananya akan didirikan di pulau tersebut.
Sebelumnya, dijelaskan bahwa permasalahan lahan tinggal menjadi pemicu kericuhan di Pulau Rempang. Pasalnya lahan tersebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi.
Padahal lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17.000 hektare merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, 600 hektare di antaranya merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Pembangunan Rempang Eco-City menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023.
Pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus lalu. Nantinya, kawasan ini akan menjadi pusat industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK sebagai Saksi, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Soal Pengadaan LNG PT Pertamina
-
Ustaz Abdul Somad Serukan Pembebasan Warga Rempang yang Ditangkap Saat Bentrokan: Mereka Bukan Koruptor!
-
Bos BP Batam Rangkap Jabatan, Kena Sentil DPR: Anggaran Dobel
-
Sentil Pernyataan Mahfud MD, Ainun Najib Sodorkan Bukti Penduduk Rempang Ikut Pemilu
-
Puluhan Siswa SD di Pulau Rempang Takut ke Sekolah Pasca Bentrok Warga vs Aparat, Trauma Gas Air Mata?
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU