Suara.com - Konflik antara pemerintah dan masyarakat lokal dalam pembangunan Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau tidak bisa dihindarkan. Paling baru, bentrokan terjadi antara warga dan aparat kepolisian Kamis (7/9/2023) akibat penolakan pengembangan kawasan ekonomi dan pariwisata tersebut.
Padahal, pemerintah telah menyiapkan deretan janji kepada masyarakat Rempang yang terdampak proyek dan harus meninggalkan kampung halamannya.
Melansir Antara, Kamis (14/9/2023), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah telah menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat yakni sebagai nelayan.
Awalnya, lebih dari 50 persen warga sudah setuju. Terlebih pemerintah juga menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada Iahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah.
"Dari 500 ha itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kita bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," kata Hadi.
Kementerian ATR/BPN akan menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun dermaga bagi para nelayan. Dermaga nantinya bisa digunakan untuk menunjang pekerjaan. Selama fasilitas ini belum tersedia, mereka akan mendapatkan biaya hidup untuk setiap keluarga dan dicarikan tempat tinggal.
Anak-anak di 15 titik di Pulau Rempang akan berpeluang untuk mendapatkan beasiswa ke Tiongkok untuk pelatihan kerja. Pada akhirnya mereka bisa bekerja di pabrik kaca yang rencananya akan didirikan di pulau tersebut.
Sebelumnya, dijelaskan bahwa permasalahan lahan tinggal menjadi pemicu kericuhan di Pulau Rempang. Pasalnya lahan tersebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi.
Padahal lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17.000 hektare merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, 600 hektare di antaranya merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Pembangunan Rempang Eco-City menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023.
Pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus lalu. Nantinya, kawasan ini akan menjadi pusat industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK sebagai Saksi, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Soal Pengadaan LNG PT Pertamina
-
Ustaz Abdul Somad Serukan Pembebasan Warga Rempang yang Ditangkap Saat Bentrokan: Mereka Bukan Koruptor!
-
Bos BP Batam Rangkap Jabatan, Kena Sentil DPR: Anggaran Dobel
-
Sentil Pernyataan Mahfud MD, Ainun Najib Sodorkan Bukti Penduduk Rempang Ikut Pemilu
-
Puluhan Siswa SD di Pulau Rempang Takut ke Sekolah Pasca Bentrok Warga vs Aparat, Trauma Gas Air Mata?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir