Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (Kode saham: WSKT) telah melakukan tata kelola perusahaan yang baik sebagai salah satu bentuk tanggungjawab perusahaan kepada pemangku kepentingan khususnya Pemegang Saham.
Perseroan berkomitmen terus menjaga kepercayaan melalui praktik tata kelola perusahaan yang baik atau GCG (Good Corporate Governance) dalam setiap keputusan yang diambil.
Perseroan juga yakin bahwa penerapan GCG yang komprehensif dan menyeluruh, dapat membawa Perseroan menjadi perusahaan yang mampu memberikan nilai positif bagi Pemegang Saham serta menjaga kesinambungan operasi perusahaan pada masa yang akan datang.
Bentuk komitmen yang dilakukan Perseroan untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh level manajemen dengan Keynote Speaker Sugeng Mulyono sebagai Ketua Tim Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat implementasi GCG dan mengoptimalkan saluran WBS di Waskita Karya hingga Anak Perusahaan.
Direktur Utama Perseroan, Mursyid menjelaskan saat ini Waskita sedang menjalani program penyehatan Perseroan, terdapat 8 stream penyehatan salah satunya adalah peningkatan dalam penerapan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko.
“Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan dalam menjalankan setiap proses bisnis secara profesional dan berintegritas melalui penerapan WBS,” jelasnya.
“Tentunya penerapan WBS ini dapat meningkatkan transparansi sebagai salah satu aspek tata kelola yang baik di semua lini bisnis Perseroan,” tambah Mursyid.
Waskita telah melakukan penerapan WBS sejak tahun 2019, lalu perbaikan-perbaikan terus ditingkatkan sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini. Sejatinya WBS bisa di implementasikan secara efektif, sehingga dapat mendukung tingkat kepatuhan organ Perseroan yang pada akhirnya dapat mendukung peningkatan produktifitas Perseroan.
Baca Juga: Diadukan ke Dewas karena Bertemu Tahanan KPK, Johanis Tanak Klaim Tak Kenal Dadan Tri Yudianto
Secara konsep WBS merupakan mekanisme pelaporan terhadap suatu dugaan pelanggaran atau penyimpangan dimana setiap orang bisa berperan sebagai pelapor atas terjadinya kecurangan atau pelanggaran yang berpotensi melanggar norma dan etika hingga berdampak pada kerugian perusahaan.
Implementasi WBS juga diatur dalam peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 dimana Perseroan telah melakukan penyesuaian pedoman yang berkaitan dengan Peraturan tersebut.
“Saya yakin Kementerian BUMN selalu mendorong untuk terciptanya sebuah ekosistem tata kelola perusahaan yang baik melalui implementasi WBS ini,” ujar Mursyid.
Bentuk konkrit Perseroan dalam menjalankan komitmen adalah dengan mengoptimalkan saluran WBS dan telah dilaksanakannya penguatan kebijakan sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi dari KPK.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Komisaris Utama Perseroan, Heru Winarko beserta Dewan Komisaris, Direktur Utama beserta seluruh jajaran Direksi, Direksi Anak Usaha, Senior Vice President dan Vice President serta para Manager.
“Harapannya dengan penguatan tata kelola ini Waskita semakin sehat tentunya dapat menjadi back bone utama dalam Program Restrukturisasi yang sedang berjalan. Selain itu, kegiatan ini bisa memberikan perspektif yang jelas kepada seluruh Insan Waskita terhadap implementasi WBS. Perseroan sebagai BUMN mampu mendukung terciptanya ekosistem yang prudent terhadap sistem kepatuhan yang berlaku,” ucap Mursyid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan