Suara.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, terdapat 493 ribu penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, banyak penerima bansos yang berprofesi ASN atau pekerja berpenghasilan cukup
"Ini nilai ketidaktepatan. Kita hitung sekitar Rp523 miliar per bulan, karena salah kita kasih ke orang yang sebenarnya tidak tepat. Tapi khusus untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp140 miliar per bulan. Itu sebenarnya, kita nggak tepat kasihnya," ungkap Pahala.
Pihaknya minta, agar data penerima bansos segera dibenahi, sehingga mengurangi penyaluran bantuan yang salah sasaran.
Namun diketahui banyak masyarakat yang khawatir tak lagi masuk dalam daftar penerima bansos tersebut. Berdasarkan surat dari Kementerian Sosial, terdapat 5 kriteria yang tidak berhak menerima bansos , yaitu:
a. Individu/keluarga yang memiliki status ASN/TNI/POLRI;
b. Individu/keluarga yang menerima gaji/upah dari APBN/APBD;
c. Terdapat tenaga kerja pada Keluarga Penerima Manfaat dengan upah di atas UMP/UMK;
d. Individu/keluarga yang sudah meninggal dunia;
e. Individu/keluarga yang memiliki jabatan/usaha yang terdaftar pada Administrasi Hukum Umum (Kemenkumham, OSS, Perizinan resmi);
f. Individu/keluarga sebagai pendamping sosial;
Penggunaan Data BPJS Ketenagakerjaan
Saat dikonfirmasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, Deputi Komunikasi Oni Marbun membenarkan bahwa pemerintah menunjuk BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu mitra penyedia data.
Seperti yang diketahui, banyak informasi beredar yang menyatakan, seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak berhak menerima bansos dari pemerintah. Oni dengan tegas menjawab, hal tersebut tidak sepenuhnya benar, karena data BPJS Ketenagakerjaan hanya digunakan untuk mengetahui apakah besaran upah para pekerja di atas UMP/UMK.
"Bentuk verifikasi dan validasi data yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemensos adalah untuk memastikan apakah calon penerima bansos bukan yang memiliki upah di atas UMP/UMK. Sehingga dapat dikatakan bahwa tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan serta merta dikeluarkan dari data calon penerima bantuan sosial. Terdapat data-data lain yang menjadi dasar verifikasi dan validasi oleh Kemensos," terang Oni.
Baca Juga: KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Beras Bansos
BPJS Ketenagakerjaan yakin seluruh program pemerintah telah didesain sedemikian rupa, agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya masing-masing.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bagikan Tiga Kartu Bantuan Sosial hingga 31 Agustus, Penerima Dapat Rp 300 Ribu
-
Bantuan Sosial Rp185,23 Miliar Tidak Tepat Sasaran
-
Tampang Sersan Mayor Gadungan yang Ditangkap di Bekasi, Kerap Palak Warga dengan Dalih Bantuan Sosial
-
Peduli Cianjur, DWP Kemnaker Salurkan Bantuan Sosial untuk Bangun Hunian Darurat
-
Mudahnya Mengambil Bantuan Sosial Upah di Kantor Pos
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu