Suara.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, terdapat 493 ribu penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, banyak penerima bansos yang berprofesi ASN atau pekerja berpenghasilan cukup
"Ini nilai ketidaktepatan. Kita hitung sekitar Rp523 miliar per bulan, karena salah kita kasih ke orang yang sebenarnya tidak tepat. Tapi khusus untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp140 miliar per bulan. Itu sebenarnya, kita nggak tepat kasihnya," ungkap Pahala.
Pihaknya minta, agar data penerima bansos segera dibenahi, sehingga mengurangi penyaluran bantuan yang salah sasaran.
Namun diketahui banyak masyarakat yang khawatir tak lagi masuk dalam daftar penerima bansos tersebut. Berdasarkan surat dari Kementerian Sosial, terdapat 5 kriteria yang tidak berhak menerima bansos , yaitu:
a. Individu/keluarga yang memiliki status ASN/TNI/POLRI;
b. Individu/keluarga yang menerima gaji/upah dari APBN/APBD;
c. Terdapat tenaga kerja pada Keluarga Penerima Manfaat dengan upah di atas UMP/UMK;
d. Individu/keluarga yang sudah meninggal dunia;
e. Individu/keluarga yang memiliki jabatan/usaha yang terdaftar pada Administrasi Hukum Umum (Kemenkumham, OSS, Perizinan resmi);
f. Individu/keluarga sebagai pendamping sosial;
Penggunaan Data BPJS Ketenagakerjaan
Saat dikonfirmasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, Deputi Komunikasi Oni Marbun membenarkan bahwa pemerintah menunjuk BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu mitra penyedia data.
Seperti yang diketahui, banyak informasi beredar yang menyatakan, seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak berhak menerima bansos dari pemerintah. Oni dengan tegas menjawab, hal tersebut tidak sepenuhnya benar, karena data BPJS Ketenagakerjaan hanya digunakan untuk mengetahui apakah besaran upah para pekerja di atas UMP/UMK.
"Bentuk verifikasi dan validasi data yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemensos adalah untuk memastikan apakah calon penerima bansos bukan yang memiliki upah di atas UMP/UMK. Sehingga dapat dikatakan bahwa tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan serta merta dikeluarkan dari data calon penerima bantuan sosial. Terdapat data-data lain yang menjadi dasar verifikasi dan validasi oleh Kemensos," terang Oni.
Baca Juga: KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Beras Bansos
BPJS Ketenagakerjaan yakin seluruh program pemerintah telah didesain sedemikian rupa, agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya masing-masing.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bagikan Tiga Kartu Bantuan Sosial hingga 31 Agustus, Penerima Dapat Rp 300 Ribu
-
Bantuan Sosial Rp185,23 Miliar Tidak Tepat Sasaran
-
Tampang Sersan Mayor Gadungan yang Ditangkap di Bekasi, Kerap Palak Warga dengan Dalih Bantuan Sosial
-
Peduli Cianjur, DWP Kemnaker Salurkan Bantuan Sosial untuk Bangun Hunian Darurat
-
Mudahnya Mengambil Bantuan Sosial Upah di Kantor Pos
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI