Suara.com - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria membeberkan alasan pengukuran kualitas udara di aplikasi IQAir dinilai tidak akurat. Dia pun menyoroti, peletakan alat detektor polusi udara yang dipasang oleh IQAir, produsen air purifier dari Swiss.
Menurutnya, detektor polutan tersebut rata-rata terpasang pada air purifier yang dibeli oleh masyarakat atau pabrik.
"Air purifier itu nggak mungkin dong diletakkan di ruangan yang sudah sehat. Alat itu diletakkan pada ruangan seperti gudang yang tertutup, berdebu serta dengan kualitas udara ruangan yang buruk," ujar Sofyano yang dikutip, Senin (18/9/2023).
Dari pemasangan alat detektor yang terpasang pada air purifier yang diletakkan di gudang itu, detektor mengirim data secara online ke dashboard yang dimiliki oleh IQAir.
"Jadi yang tertera udara tidak sehat itu ya antara lain di gudang yang sebenarnya sudah terpasang air purifiernya," jelas dia.
Dengan demikian, website IQAir itu seolah-olah membuat kualitas udara terlihat buruk sekali. Hal itu membuktikan, papar Sofyano, bahwa sejumlah data yang dirilis produsen air purifier itu mempunyai tujuan bisnis. "Ya biar publik membeli produknya," ungkapnya.
Belakangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto sadar bahwa situs informasi kualitas udara dunia IQAir memiliki data yang tak akurat. Sebab, alat pemantau kualitas udara milik situs itu disebut ditempatkan di lokasi yang tidak sesuai dengan kajian.
"Alatnya ditempatkan tidak dengan sebuah kajian, tidak (sesuai) kriteria penempatan alat. Memang misalnya kita beli ya kita bebas tempatkan di mana, ngasal saja," imbuh dia.
Sementara, Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan peletakan dan pemasangan alat pendeteksi polutan yang tidak sesuai dengan aturan tersebut mengakibatkan hasil pengukuran kualitas udara tidak akurat.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kurangi Polusi Udara Lewat WFH Bisa Tekan Pertumbuhan Ekonomi
"Untuk di ruang publik seperti taman kota, trotoar jalan protokol, serta persimpangan jalur padat itu ada aturannya. Pemasangan alat monitoring polusi udara itu seharusnya ditempatkan berapa meter di atas tanah," kata dia.
Agus menjelaskan, jika salah meletakkan sensor pendeteksi polusi, maka hasil pengukuran kualitas udara yang akan muncul juga salah. "Pasti hasilnya kualitas udara buruk, karena alatnya diletakkan sejajar dengan sumber polusi," beber dia.
Diakui, buruknya kualitas udara Jakarta memang berasal dari penggunaan moda transportasi dengan catatan polutan mencapai lebih dari 44%. Data KLHK juga menyebutkan tidak kurang dari 44% polusi udara disumbang dari emisi kendaraan bermotor, disusul industri 31%, manufaktur 10%, perumahan 14% dan komersial 1%.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Dampingi Prabowo di New York, Menko Zulhas: RI Tawarkan Solusi Pangan dan Iklim di Panggung Dunia
-
KVB Berkunjung ke Suara.com, Tawarkan Keunggulan Aplikasi dan MetaTrader 5
-
RI Punya Gudang Baja Canggih, Bisa Hemat Biaya Logistik Rp 3,7 Miliar per Bulan
-
Investor Asing Asal Swiss Buang 100 Juta Lembar Saham BUMI Milik Grup Bakrie
-
Peruri Klaim Berhasil Reduksi Emisi Karbon Hingga 102 Persen
-
YLKI Desak Pemerintah Setop Sementara Program Makan Gratis Usai Marak Kasus Keracunan
-
Telkom Kenalkan Dunia Siber Kepada Talenta Muda Lewat Telkom Cyberfest Vol. 2
-
Hari Sungai Sedunia, Telkom Gandeng Pandawara Gelar River Clean Up di Cioray Bandung
-
Anak Usaha Produsen Susu dan Es Krim Diamond Digugat PKPU, Dianggap Punya Utang Rp367 Juta
-
Kebijakan Kuota Impor Kemenperin Dipertanyakan, Industri Tekstil RI Kian Babak Belur