Suara.com - PT Aneka Tambang Tbk atau Antam harus gigit jari usai Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan BUMN tambang tersebut ke crazy rich asal Surabaya, Budi Said pada Senin (18/9/2023)
Alhasil, Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara Rp 1,22 triliun (asumsi harga emas per gram) kepada Budi Said.
Kasus ini bermula saat Budi Said membeli 7 ton ton emas dari Antam pada tahun 2018. Namun, dalam perjalanannya Budi Said baru menerima 5.935 kg.
Merasa dirugikan, Budi Said menggugat sejumlah pihak yakni PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebagai tergugat I, Endang Kumoro sebagai tergugat II, Misdianto sebagai tergugat III, Ahmad Purwanto sebagai tergugat IV dan Eksi Anggraeni sebagai tergugat V.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi, Sekarang Dibandrol Segini
Budi Said awalnya menang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun, Budi Said kalah di tingkat banding. Budi kemudian mengajukan kasasi. Kasasi pun dikabulkan.
"Menyatakan Tergugat I bertanggung jawab terhadap segala tindakan dan seluruh akibat hukumnya yang dilakukan oleh Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV. Menghukum Tergugat I bersama-sama Tergugat II, III, IV, secara tanggung renteng untuk menyerahkan emas seberat 1.136 (seribu seratus tiga puluh enam) kilogram emas batangan Antam kepada Penggugat atau apabila tidak diserahkan emas seberat 1.136 (seribu seratus tiga puluh enam) kilogram maka diganti dengan uang setara dengan harga emas pada saat pelaksanaan putusan ini," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro pada Juli 2022.
Jika dihitung, 1.136 kg emas sama dengan 1.136.000 gram. Jika harga emas Antam per gram saat ini Rp 1.081.000, maka uang yang harus diganti Antam yakni Rp 1,22 triliun.
Berita Terkait
-
Profil Harris Horatius Peraih Medali Emas Ketiga untuk Indonesia di Asian Games 2022: Koleksi 15 Medali Dunia!
-
Satgas TPPU Ultimatum Bea Cukai: Segera Laporkan Progres Kasus Ekspor-Impor Emas Rp 189 Triliun
-
Ibu-ibu Ambyar! Harga Emas Antam Dua Hari Beruntun Anjlok
-
Profil Muhammad Sejahtera Dwi Putra Peraih Emas Pertama Asian Games 2023
-
Muhammad Sejahtera Dwi Putra, Atlet Asal Jakarta Sumbang Medali Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2022
Terpopuler
- Elkan Baggott Main Full, Ipswich Town Singkirkan Wolves di Piala Liga Inggris!
- Misteri Jasad Anak Pamen TNI Terbakar Di Bandara Halim, Dibunuh Lalu Dibakar?
- Eks Man United Puji Elkan Baggott Cs usai Singkirkan Tim Premier League di Piala Liga Inggris
- Timnas Indonesia U-24 Bakal Sulit Kalahkan Uzbekistan, Rachmat Irianto Yakin Hadirnya Ramadhan Sananta Menjadi Solusi
- Jokowi Disebut Ingin Hancurkan PDIP Lewat Kaesang dan PSI
Pilihan
-
Pameran Sepeda Motor AISI Luncurkan Konsep Baru Gelaran untuk Tahun Ganjil, Dibuka Pre-event IMOS Jamboride
-
TPA Bukit Pinang Masih Terbakar, Wali Kota Samarinda Andi Harun Sebut Penyebabnya
-
Dampak Polusi Udara di Jabodetabek, Kasus Penyakit Pernapasan Meningkat Sampai 34 Persen
-
Inchcape Jumpa Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Berkomitmen Dukung Transisi Energi Baru di Tanah Air
-
Nilai Investasi di PPU Terus Bertambah, Karena IKN?
Terkini
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47%
-
Kementan Pastikan Program Food Estate Beri Dampak Positif bagi Pertanian
-
Kejar Target Penyaluran Pembiayaan, Home Credit Perluas Layanan di Toko Mitra
-
Nelayan di Tasikmalaya Deklarasi Dukung Ganjar Presiden
-
Tingkatkan Kompetensi, GMC Ajarkan Pemuda Cara Servis Motor Ringan