Suara.com - PT KCIC kembali membuka pendaftaran Uji coba operasional Kereta Cepat Jakarta Cepat untuk masyarakat umum secara gratis Hari ini. Pendaftaran tahap kedua akan dibuka pada 24 September 2023 untuk keberangkatan tanggal 25-30 September.
Sekretaris Perusahaan KCIC, Eva Chairunnisa mengatakan, pendaftaran uji coba operasional KA Cepat Whoosh dengan penumpang tidak berbayar ini hanya bisa dilakukan melalui situs https://ayonaik.kcic.co.id/.
"Mengingat animo masyarakat yang tinggi, kami meminta masyarakat untuk terus memantau informasi dan update terkait pendaftaran uji coba tidak berbayar KA Cepat Whoosh di saluran-saluran komunikasi PT KCIC," ujar Eva dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (24/9/2023)
Kegiatan uji coba KA Cepat tidak berbayar bersama penumpang ini akan dilakukan hingga 30 September 2023 dengan kuota terbatas yakni 500 tempat duduk untuk setiap perjalanan KA Cepat.
Selama masa uji coba terbatas KA Cepat dengan penumpang berlangsung, setiap harinya KCIC menyediakan 4 jadwal perjalanan pulang pergi (PP) sehingga total terdapat 8 perjalanan KA yang beroperasi setiap harinya selama masa ujicoba yang akan berlangsung hingga 30 September 2023 dengan jadwal sebagai berikut :
1. Stasun Halim - Tegalluar PP dengan waktu keberangkatan pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB.
2. Stasiun Tegalluar - Halim PP dengan waktu keberangkatan pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB.
Adapun rincian mengenai waktu dan tata cara mengikuti uji coba operasional KA Cepat Whoosh tidak berbayar untuk masyarakat umum tahap kedua adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran tahap 2 dibuka pada 24 September untuk keberangkatan tanggal 25 s.d 30 September 2023
Baca Juga: Fakta-fakta Nama Kereta Cepat WHOOSH, Punya Arti Terselubung
2. Buka website ayonaik.kcic.co.id
3. Pilih rute perjalanan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang.
4. Isi data penumpang sesuai dengan identitas dan ikuti alur pendaftaran.
5. Setelah melakukan pendaftaran, calon penumpang akan mendapatkan email sebagai bukti pendaftaran
6. Satu pendaftar dapat melakukan pemesanan untuk maksimal 2 penumpang.
4. Satu NIK hanya dapat melakukan pemesanan 1 kali selama masa uji coba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB
-
Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal
-
Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta
-
Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia
-
Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik
-
Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?
-
KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya
-
Hattrick Lawan Kamboja, Mitchell Baker Ungkap Peran Besar Orang di Balik Layar