Suara.com - Senior Equity Analyst PT Jasa Utama Capital Sekuritas, Samuel Glenn Tanuwidjaa memprediksi harga emas akan bergerak di range US$1.940-1.980 / troy ounces dengan memperhitungkan efek negatif dari kenaikan harga minyak yang berkelanjutan.
"Berdasarkan performa earnings yang masih di atas rata2 dan harga emas yang cenderung stabil yang dengan estimasi EPS FY23 di angka Rp 174 per saham dan PE Ratio 11.2x maka rekomendasi BUY untuk ANTM dengan target price Rp 1.920 per saham," jelas Samuel ditulis Senin (25/9/2023).
Secara rinci, dia menjelaskan kinerja emiten BUMN di sektor tambang tersebut cukup stabil. Pendapatan Antam tetap stabil dengan rata-rata pertumbuhan 15% yoy.
Namun di bawah rata rata pertumbuhan lima tahuhn sebelumnya (periode yang sama) , hal ini didukung oleh kenaikan harga jual emas rata rata .
"Selain itu ,di sisi operasional , penjualan volume logam emas naik ke 13.508 kg atau tumbuh 0,3%. Saya melihat juga kenaikan laba usaha dan laba bersih ANTM naik 59% yoy dan 24% yoy" rinci Samuel.
Menurut Jasa Utama Capital Sekuritas, hal ini juga melebihi rata-rata kenaikan selama 5 tahun terakhir, didukung oleh penurunan beban umum dan administrasi sebanyak 30,4% dan penurunan beban penjualan sebanyak 3%.
Selain itu saya jg melihat adanya peningkatan net profit margin ANTM di semester 1 2023 ,sebanyak 0,4% ke level 8,7% dibanding rata2 di sepanjang tahun 2022 yakni 8,3% .
"Mengingat 62% pendapatan ANTM berasal dari penjualan emas, saya melihat pendapatan dari segmen emas akan tetap meningkat," kata Samuel.
Adapun faktornya, antara lain, kondisi ekonomi di China yang di kabarkan menurun, dengan kinerja PMI manufaktur, kinerja retail, dan properti sales, serta kinerja ekspor dan impor yang menurun selama beberapa kuartal di 2023 turut meningkatkan demand investors untuk emas sebagai safe haven Instrument.
Baca Juga: Keuangan ANTM Tetap Kuat Meski Kalah Gugatan Rp1,1 T, Bisnis Dijamin Lancar
Selain itu, economy outlook yang volatile karena peningkatan Harga minyak wti dan brent yang naik ke level tertinggi semenjak maret 2022 juga dinilai dapat membebankan transportation costs pada emiten emiten domestik dan internasional, hal tersebut meningkatkan kekhawatiran investor akan penurunan kinerja marjin profitabilitas emiten emiten dan mengubah nilai valuasi harga saham emiten emiten menjadi lebih rendah, khususnya di sektor manufaktur, perhotelan& restoran, retail consumer goods dan pertambangan.
Untuk diketahui, harga emas global sudah naik 1.6% dalam sebulan ini dan mendekati level resistance US$ 1.944/ounce.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar
-
DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta
-
Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH
-
IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan
-
Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
-
Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan
-
Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS
-
KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti