Suara.com - Menang gugatan dari Antam, seorang crazy rich berhasil mendapatkan 1,1 ton emas, tentu saja biodata dan profil Budi Said si crazy rich ini menjadi banyak dicari. Lantas, bagaimana bisa Budi Said menang gugatan atas Antam? Simak informasi berikut!
Biodata Profil Budi Said
Budi Said adalah seorang pengusaha properti asal Surabaya yang juga dikenal sebagai crazy rich. Ia baru-baru ini menjadi sorotan publik karena memenangkan gugatan 1,1 ton emas senilai Rp 1,15 triliun terhadap PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Pria kelahiran 1964 ini merupakan salah satu konglomerat di Surabaya yang memiliki banyak aset properti. Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan perumahan, apartemen, dan plaza.
Salah satu properti terkenal miliknya adalah Plaza Marina, sebuah pusat perbelanjaan yang populer dengan konter handphone lengkap.
Berikut adalah profil lengkap Budi Said
- Nama lengkap: Budi Said
- Tempat dan tanggal lahir: Surabaya, 6 Mei 1964
- Pekerjaan: Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup
Baca Juga: Biodata Profil Niken Salindry, Sosok Sinden Cilik Bersuara Emas
- Agama: Islam
Budi Said Menang Gugatan dari Antam dan menerima 1,1 ton emas
Selain dikenal sebagai pebisnis, Budi Said juga diketahui hobi mengoleksi emas. Sampai pada akhirnya, pada tahun 2018, ia membeli 7.071 kilogram emas senilai Rp 3,5 triliun dari Eksi Anggraeni, seorang marketing Antam cabang Surabaya.
Namun, siapa sangka jika ia hanya menerima 5.935 kilogram emas, sedangkan sisanya 1.136 kilogram tidak pernah diberikan oleh Antam.
Merasa tertipu Budi Said menggugat Antam ke Pengadilan Negeri Surabaya pada Januari 2020. Ia menuntut Antam untuk membayar ganti rugi materiil sebesar 1.136 kilogram emas atau uang setara dengan harga emas saat pelaksanaan putusan dan juga menuntut ganti rugi immateriil sebesar Rp 500 miliar.
Pada Januari 2021, Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan sebagian gugatan Budi Said dan menghukum Antam untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 817 miliar atau menyerahkan emas seberat 1.136 kilogram kepada Budi Said.
Namun, pada Agustus 2021, Pengadilan Tinggi Surabaya membatalkan putusan tersebut dan menolak seluruh gugatan Budi Said.
Tak tinggal diam, Budi Said mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan memenangkan perkara tersebut pada Agustus 2021. MA pun menghukum Antam untuk membayar ganti rugi materiil sebesar emas batangan 1,1 ton atau uang setara dengan Rp 1.109.872.000.000 kepada Budi Said.
Tidak mau kalah, Antam mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA. Namun, pada September 2021, MA menolak PK yang diajukan Antam dan memperkuat putusan kasasi yang menguntungkan Budi Said. Dengan demikian, Budi Said resmi menjadi pemenang gugatan 1,1 ton emas terhadap Antam.
Itulah ulasan mengenai biodata profil Budi Said yang menang gugatan 1,1 ton emas yang dapat diketahui. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Biodata Profil Niken Salindry, Sosok Sinden Cilik Bersuara Emas
-
Profil Lengkap Rudi S Kamri, CEO Kanal Anak Bangsa TV Yang Minta Maaf Sebar Hoaks Soal Prabowo
-
Harga Emas Antam Hari Ini, Segram Rp1.080 Juta
-
Biodata dan Profil Ramadhan Sananta, Pemain Persis Solo yang 'Dilarang' Main di Timnas Indonesia U-24
-
Profil Kirgistan, Negara dengan Pemandangan Indah Dekat China
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi