Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas bersama sejumlah menteri soal proyek Rempang Eco City di Istana Jakarta, Senin (25/9/2023). Hasilnya pemerintah memastikan tidak ada penggusuran tapi hanya penggeseran bagi warga Rempang.
Hal tersebut dikatakan Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat terbatas tersebut.
"Bukan penggusuran, sekali lagi. Kedua, bukan juga relokasi, tetapi adalah pergeseran. Kalau relokasi dari pulau A ke pulau B," kata Bahlil.
Mantan Ketua HIPMI ini menambahkan penggeseran akan dilakukan paling jauh berjarak 3 kilometer dari lokasi warga Rempang tinggal saat ini.
"Tadinya kita mau geser relokasi dari Rempang ke Galang, tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," imbuhnya.
Dia menyebut warga akan dipindahkan ke Tanjung Banun. Menurutnya, sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan.
Pemerintah memberikan kompensasi terhadap warga yang dipindah. Setiap KK akan mendapatkan rumah tipe 45 di Tanjung Banun. Bagi warga yang rumahnya lebih besar dari tipe 45, akan mendapat tambahan uang tunai.
Bahlil mengatakan rumah-rumah baru itu sedang dibangun. Dia memastikan warga terdampak akan mendapat bantuan uang tunai selama proses pembangunan berlangsung.
"Sambil menunggu rumah, namanya ada uang tunggu Rp1,2 juta per orang dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta per KK. Jadi kalau satu KK ada empat orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta," ucapnya.
Baca Juga: TikTok Shop Dihapus, Benarkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS
-
Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan
-
Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah
-
Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan