Suara.com - PT PLN Indonesia Power menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjaga ekosistem alam di dalam negeri. Salah satu caranya melakukan pelepasliaran satwa yang identik dengan Burung Garuda sebagai Lambang Negara yaitu Burung Elang Jawa dan Elang Ular Bido di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Upaya ini merupakan bentuk komitmen korporasi dalam menjaga keanekaragaman hayati di Tanah Air yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK Sigit Reliantoro mengatakan satwa langka seperti halnya elang jawa dan elang ular bido ini sudah seharusnya mendapatkan perhatian dari semua kalangan, karena dengan menjaga satwa langka juga akan berdampak pada lestarinya ekosistem dan terjaganya rantai makanan di alam.
"Taman Nasional Gunung Halimun Salak ini merupakan kelestarian alam yang harus kita jaga. Tempat ini merupakan pusat untuk habitat elang. Dengan pelepasliaran elang ini diharapkan dapat menjaga kelestarian ekosistem dan rantai makanan pada alam. Terlebih elang adalah satwa yang terancam punah, semoga dengan pelepasan pada habitat yang alami ini elang bisa berkembang biak dan lestari," ujar Sigit yang dikutip, Selasa (3/10/2023).
Sementara itu Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PLN Indonesia Power Wisnoe Satrijono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh PLN IP PLTP Gunung Salak sebagai bentuk kepedulian terhadap satwa yang terancam punah.
"Di sini merupakan pusat habitat elang yang dikelola oleh balai konservasi, disamping itu burung elang ini merupakan satwa yang terancam punah, oleh karenanya kami melakukan aksi ini bersama Pemerintah dalam hal ini Ditjen PPKL serta Ditjen KSDAE KLHK untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan rehabilitasi yang kemudian dilepas kembali ke habitatnya, ini juga sebagai wujud nasionalisme kita semua dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober mendatang," kata Wisnoe.
Dalam kegiatan luar biasa ini, PLN Indonesia Power bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melepasliarkan elang jawa dan elang ular bido yang telah direhabilitasi masing-masing 17 dan 2 bulan.
Untuk elang jawa yang kini diberi nama Yumna ini merupakan elang jawa dengan warna bulu coklat kemerahan yang habitat utamanya berada di hutan hujan primer.
Sedangkan, elang ular bido yang diberi nama Reni memiliki ciri warna gelap serta memiliki kulit tanpa bulu berwarna kuning di sekitar mata dan paruh juga di bagian kakinya. Elang jenis ular bido ini dapat kita jumpai di hutan, perkebunan dan padang rumput dengan ketinggian 700 hingga 2.000 meter diatas permukaan laut.
Baca Juga: Perusahaan Asal Swiss Ikut Jaga Ekosistem Laut, Begini Caranya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM