Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir kembali melakukan bersih-bersih di tubuh BUMN. Kali ini giliran Dana Pensiun (dapen) di BUMN yang menjadi target Erick Thohir.
Dirinya pun menyerahkan, laporan hasil audit empat dapen BUMN yang bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam laporan itu, ditaksi kerugian negara atas aksi tak terpuji dapen sebesar Rp 300 miliar.
"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan Kejaksaan," ujar Erick saat konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Ketua Umum PSSI ini memaparkan, empat dapen BUMN itu yang bermasalah diantaranya, PT Angkasa Pura I (AP I), PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)/ID FOOD, dan PT Inhutani.
"Pak Jaksa Agung punya komitmen yang sebelum-sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung dan seluruh Kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun, yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna," kata Erick.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPP, Muhammad Yusuf Ateh bilang, ada potensi nilai kerugian negara bertambah dari hasil pemeriksaannya. Dirinya, melakukan pemeriksaan melalui metode sampling dari 10% dapen.
"Dari empat sampling ini kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10 persen dari sekurang-kurangnya sekitar Rp1,125 triliun. Dan kami menemukan memang transaksi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik," kata dia.
Ateh menambahkan, dari empat dapen tersebut, terdapat dua yang telah terindikasi korupsi. Selain itu, terdapat dapet yang melakukan penempati investasi yang salah.
"Bahkan dari empat ini dua dana pensiun ada indikasi fraud," pungkas dia.
Baca Juga: Erick Thohir Curiga Ada 'Tikus' Dalam Pengelolaan Dana Pensiun BUMN
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter