Suara.com - Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan 5 (lima) kaidah yang pertambangan yang baik yang harus dipenuhi perusahaan dalam kegaiatan pertambangannya diantaranya adalah, pengelolaan lingkungan yang baik paska tambang dan keselamatan tambang.
Diungkapkan Arifin, dalam melaksanakan kegiatan pertambangan yang baik pelaku pertambangan harus melakukan setidaknya lima pengelolaan pertambangan yakni, pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, reklamasi, dan pascatambang, pengelolaan teknis pertambangan, pengelolaan konservasi mineral dan batubara, pengelolaan keselamatan pertambangan serta pemanfaatan teknologi dan penerapan teknologi pertambangan.
"Dengan diterapkannya kaidah teknik pertambangan yang baik, diharapkan pengelolaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara dapat berlangsung secara efektif, efisien, aman, dan ramah lingkungan," ujar Arifin akhir pekan lalu di Jakarta.
Upaya perusahaan-perusahaan yang menerapkan kaidah pertambangan yang baik dalam kegiatan pertambangan tentunya akan mendapat apresiasi dari pemerintah seperti acara Pemberian Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara Yang Baik Tahun 2023 atau Good Mining Practice Award (GMP) 2023.
Salah satu yang mendapatkan apresiasi adalah PT Multi Harapan Utama (MHU) sebagai bagian dari MMS Group Indonesia (MMSGI) yang kembali meraih kategori Aditama pada aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pada gelaran tahun ini MHU meraih penghargaan Kategori Pratama untuk aspek Pengelolaan Konservasi Batubara, Kategori Utama untuk Pengelolaan Keselamatan Pertambangan, dan Kategori Utama untuk Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan.
General Manager Mining Support MHU Wijayono Sarosa menyatakan bahwa komitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup merupakan salah satu perhatian tinggi perusahaan.
“Prestasi yang kami raih melalui penghargaan ini adalah wujud dari dedikasi MHU dalam mencapai standar tertinggi dalam pengelolaan lingkungan di industri pertambangan," tegas Wijayono.
Wijayanto mengatakan, keberhasilan MHU-MMSGI memperoleh penghargaan ini merupakan bukti nyata atas prestasi MHU-MMSGI dalam pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Batubara. Melalui dedikasi dan komitmen yang tinggi, MHU-MMSGI berhasil meraih penghargaan dengan predikat Aditama.
Baca Juga: Miliki Cadangan Mineral Melimpah, Indonesia Pegang Peran Strategis dalam Dekarbonisasi Dunia
“Kami berterima kasih kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas penghargaan ini, yang mendorong kami untuk terus meningkatkan upaya dalam hal pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi