Suara.com - Pemerintah akan memberikan bonus bagi daerah berprestasi yang giat menjalankan program pemerintah, terutama dalam hal penurunan inflasi dan peningkatakan kesejahteraan masyarakat.
Alokasi ini berasal dari anggaran untuk Daerah Insentif Daerah (DID) sebesar Rp4 triliun yang disiapkan tahun ini.
Rinciannya, sebesar Rp1 triliun untuk kinerja penurunan inflasi, dan Rp3 triliun untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman mengatakan DID tahun ini diberikan dalam tiga periode, yang pertama diberikan pada Juli 2023.
Periode ketiga diberikan pada awal Oktober 2023, sebesar lebih dari Rp1,8 triliun.
Sedangkan, penghargaan DID periode ke-12 terbagi menjadi Rp750 miliar untuk tujuh provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yang berhasil mengakselerasi belanja daerah.
Sebesar Rp750 miliar lagi diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yg berhasil meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri.
“Sisanya sebesar Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi. DID periode ketiga tahun ini akan diberikan pada akhir bulan Oktober mendatang,” kata Luky ditulis Kamis (5/10/2023).
Selain memberikan DID bagi provinsi, kabupaten dan kota yang berprestasi, Kemenkeu juga menambah alokasi Dana Desa sebesar Rp2 triliun untuk tahun 2023.
Baca Juga: Jokowi Tertawa saat Lagu KSAD Dudung Dinyanyikan di HUT TNI ke-78: Presiden Ngopi, Panglima Ngopi
Tambahan anggaran Dana Desa itu, diberikan sebagai insentif pada 15.097 desa dengan kinerja terbaik, atau sekitar 20% dari total jumlah desa di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pada Selasa (3/10) lalu dalam event International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades di Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jika pemerintah telah memberikan penghargaan bagi daerah-daerah yang dinilai berprestasi, dalam bentuk DID.
Adapun prestasi yang dinilai adalah keberhasilan daerah dalam melakukan akselerasi belanja, menggunakan produk dalam negeri, serta menjaga laju inflasi.
"DID diharapkan dapat betul-betul meningkatkan kinerja pemerintah. Pada saat yang sama menciptkan transparansi penggunaan keuangan negara, sehingga menumbukan kepercayaan publik pada pemerintah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali