Suara.com - Pemerintah akan memberikan bonus bagi daerah berprestasi yang giat menjalankan program pemerintah, terutama dalam hal penurunan inflasi dan peningkatakan kesejahteraan masyarakat.
Alokasi ini berasal dari anggaran untuk Daerah Insentif Daerah (DID) sebesar Rp4 triliun yang disiapkan tahun ini.
Rinciannya, sebesar Rp1 triliun untuk kinerja penurunan inflasi, dan Rp3 triliun untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman mengatakan DID tahun ini diberikan dalam tiga periode, yang pertama diberikan pada Juli 2023.
Periode ketiga diberikan pada awal Oktober 2023, sebesar lebih dari Rp1,8 triliun.
Sedangkan, penghargaan DID periode ke-12 terbagi menjadi Rp750 miliar untuk tujuh provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yang berhasil mengakselerasi belanja daerah.
Sebesar Rp750 miliar lagi diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yg berhasil meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri.
“Sisanya sebesar Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi. DID periode ketiga tahun ini akan diberikan pada akhir bulan Oktober mendatang,” kata Luky ditulis Kamis (5/10/2023).
Selain memberikan DID bagi provinsi, kabupaten dan kota yang berprestasi, Kemenkeu juga menambah alokasi Dana Desa sebesar Rp2 triliun untuk tahun 2023.
Baca Juga: Jokowi Tertawa saat Lagu KSAD Dudung Dinyanyikan di HUT TNI ke-78: Presiden Ngopi, Panglima Ngopi
Tambahan anggaran Dana Desa itu, diberikan sebagai insentif pada 15.097 desa dengan kinerja terbaik, atau sekitar 20% dari total jumlah desa di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pada Selasa (3/10) lalu dalam event International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades di Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jika pemerintah telah memberikan penghargaan bagi daerah-daerah yang dinilai berprestasi, dalam bentuk DID.
Adapun prestasi yang dinilai adalah keberhasilan daerah dalam melakukan akselerasi belanja, menggunakan produk dalam negeri, serta menjaga laju inflasi.
"DID diharapkan dapat betul-betul meningkatkan kinerja pemerintah. Pada saat yang sama menciptkan transparansi penggunaan keuangan negara, sehingga menumbukan kepercayaan publik pada pemerintah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
5 Alasan Mengapa Harga Emas Cenderung Naik Terus Setiap Tahun
-
Harga Perak Cetak Rekor 2025, Bagaimana 2026?
-
Emas Antam Stagnan Jelang Tahun Baru, Harganya Masih Rp 2.501.000 per Gram
-
Harga Emas Antam Catat Rekor Penurunan Terburuk Pada Akhir Tahun 2025
-
Dapat Obat Kuat BI, Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar AS ke Level Rp16.739
-
Penumpang KRL Dilarang Bawa Petasan dan Kembang Api
-
Operasional KRL Diperpanjang Hingga Jam 1 Pagi di Malam Tahun Baru, Intip Jadwalnya
-
Layanan Pulih 100 Persen, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal
-
Kejahatan Siber Serang Industri Pasar Modal, OJK Minta Jaga Data Pribadi
-
BRI Peduli Bantu Pulihkan Psikologis Anak-Anak Korban Bencana Aceh-Sumatra