Suara.com - Pemerintah akan memberikan bonus bagi daerah berprestasi yang giat menjalankan program pemerintah, terutama dalam hal penurunan inflasi dan peningkatakan kesejahteraan masyarakat.
Alokasi ini berasal dari anggaran untuk Daerah Insentif Daerah (DID) sebesar Rp4 triliun yang disiapkan tahun ini.
Rinciannya, sebesar Rp1 triliun untuk kinerja penurunan inflasi, dan Rp3 triliun untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman mengatakan DID tahun ini diberikan dalam tiga periode, yang pertama diberikan pada Juli 2023.
Periode ketiga diberikan pada awal Oktober 2023, sebesar lebih dari Rp1,8 triliun.
Sedangkan, penghargaan DID periode ke-12 terbagi menjadi Rp750 miliar untuk tujuh provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yang berhasil mengakselerasi belanja daerah.
Sebesar Rp750 miliar lagi diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yg berhasil meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri.
“Sisanya sebesar Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi. DID periode ketiga tahun ini akan diberikan pada akhir bulan Oktober mendatang,” kata Luky ditulis Kamis (5/10/2023).
Selain memberikan DID bagi provinsi, kabupaten dan kota yang berprestasi, Kemenkeu juga menambah alokasi Dana Desa sebesar Rp2 triliun untuk tahun 2023.
Baca Juga: Jokowi Tertawa saat Lagu KSAD Dudung Dinyanyikan di HUT TNI ke-78: Presiden Ngopi, Panglima Ngopi
Tambahan anggaran Dana Desa itu, diberikan sebagai insentif pada 15.097 desa dengan kinerja terbaik, atau sekitar 20% dari total jumlah desa di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pada Selasa (3/10) lalu dalam event International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades di Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jika pemerintah telah memberikan penghargaan bagi daerah-daerah yang dinilai berprestasi, dalam bentuk DID.
Adapun prestasi yang dinilai adalah keberhasilan daerah dalam melakukan akselerasi belanja, menggunakan produk dalam negeri, serta menjaga laju inflasi.
"DID diharapkan dapat betul-betul meningkatkan kinerja pemerintah. Pada saat yang sama menciptkan transparansi penggunaan keuangan negara, sehingga menumbukan kepercayaan publik pada pemerintah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini
-
Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?
-
B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng
-
BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar
-
Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas
-
Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta
-
4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya
-
Pemerintah Didesak Rombak Kebijakan Ekonomi RI Berbasis Manusia