Suara.com - Pemerintah akan memberikan bonus bagi daerah berprestasi yang giat menjalankan program pemerintah, terutama dalam hal penurunan inflasi dan peningkatakan kesejahteraan masyarakat.
Alokasi ini berasal dari anggaran untuk Daerah Insentif Daerah (DID) sebesar Rp4 triliun yang disiapkan tahun ini.
Rinciannya, sebesar Rp1 triliun untuk kinerja penurunan inflasi, dan Rp3 triliun untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman mengatakan DID tahun ini diberikan dalam tiga periode, yang pertama diberikan pada Juli 2023.
Periode ketiga diberikan pada awal Oktober 2023, sebesar lebih dari Rp1,8 triliun.
Sedangkan, penghargaan DID periode ke-12 terbagi menjadi Rp750 miliar untuk tujuh provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yang berhasil mengakselerasi belanja daerah.
Sebesar Rp750 miliar lagi diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yg berhasil meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri.
“Sisanya sebesar Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi. DID periode ketiga tahun ini akan diberikan pada akhir bulan Oktober mendatang,” kata Luky ditulis Kamis (5/10/2023).
Selain memberikan DID bagi provinsi, kabupaten dan kota yang berprestasi, Kemenkeu juga menambah alokasi Dana Desa sebesar Rp2 triliun untuk tahun 2023.
Baca Juga: Jokowi Tertawa saat Lagu KSAD Dudung Dinyanyikan di HUT TNI ke-78: Presiden Ngopi, Panglima Ngopi
Tambahan anggaran Dana Desa itu, diberikan sebagai insentif pada 15.097 desa dengan kinerja terbaik, atau sekitar 20% dari total jumlah desa di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pada Selasa (3/10) lalu dalam event International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades di Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jika pemerintah telah memberikan penghargaan bagi daerah-daerah yang dinilai berprestasi, dalam bentuk DID.
Adapun prestasi yang dinilai adalah keberhasilan daerah dalam melakukan akselerasi belanja, menggunakan produk dalam negeri, serta menjaga laju inflasi.
"DID diharapkan dapat betul-betul meningkatkan kinerja pemerintah. Pada saat yang sama menciptkan transparansi penggunaan keuangan negara, sehingga menumbukan kepercayaan publik pada pemerintah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!
-
Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?
-
Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna
-
Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi
-
IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense
-
Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus