Suara.com - Pemerintah akan memberikan bonus bagi daerah berprestasi yang giat menjalankan program pemerintah, terutama dalam hal penurunan inflasi dan peningkatakan kesejahteraan masyarakat.
Alokasi ini berasal dari anggaran untuk Daerah Insentif Daerah (DID) sebesar Rp4 triliun yang disiapkan tahun ini.
Rinciannya, sebesar Rp1 triliun untuk kinerja penurunan inflasi, dan Rp3 triliun untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman mengatakan DID tahun ini diberikan dalam tiga periode, yang pertama diberikan pada Juli 2023.
Periode ketiga diberikan pada awal Oktober 2023, sebesar lebih dari Rp1,8 triliun.
Sedangkan, penghargaan DID periode ke-12 terbagi menjadi Rp750 miliar untuk tujuh provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yang berhasil mengakselerasi belanja daerah.
Sebesar Rp750 miliar lagi diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yg berhasil meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri.
“Sisanya sebesar Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi. DID periode ketiga tahun ini akan diberikan pada akhir bulan Oktober mendatang,” kata Luky ditulis Kamis (5/10/2023).
Selain memberikan DID bagi provinsi, kabupaten dan kota yang berprestasi, Kemenkeu juga menambah alokasi Dana Desa sebesar Rp2 triliun untuk tahun 2023.
Baca Juga: Jokowi Tertawa saat Lagu KSAD Dudung Dinyanyikan di HUT TNI ke-78: Presiden Ngopi, Panglima Ngopi
Tambahan anggaran Dana Desa itu, diberikan sebagai insentif pada 15.097 desa dengan kinerja terbaik, atau sekitar 20% dari total jumlah desa di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pada Selasa (3/10) lalu dalam event International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades di Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jika pemerintah telah memberikan penghargaan bagi daerah-daerah yang dinilai berprestasi, dalam bentuk DID.
Adapun prestasi yang dinilai adalah keberhasilan daerah dalam melakukan akselerasi belanja, menggunakan produk dalam negeri, serta menjaga laju inflasi.
"DID diharapkan dapat betul-betul meningkatkan kinerja pemerintah. Pada saat yang sama menciptkan transparansi penggunaan keuangan negara, sehingga menumbukan kepercayaan publik pada pemerintah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Promo Superindo Hari Ini: Diskon Minyak Goreng, Deterjen, dan Produk Segar!
-
Risiko Beli Tanah dan Aset Properti yang Masih Sengketa, Uang Bisa Melayang
-
Link Daftar SPPG Program MBG Semua Lokasi
-
Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Benarkah Cair September-Oktober 2025?
-
Program DigiHack Telkom Makin Diminati, 256 Tim Siap Adu Inovasi Berbasis AI
-
Telkom Gerakkan Karyawan Lahirkan Inovasi Pengolahan Sampah Melalui GoZero% Bandung
-
Amazon Tutup Seluruh Toko Swalayan, Apa Penyebabnya?
-
Emas Antam Terus Pecah Rekor, Harganya Dibanderol Rp 2.174.000 per Gram
-
Menkeu Purbaya Beberkan Anehnya Kebijakan Cukai