Suara.com - Founder sekaligus Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, Hardjuno Wiwoho mendukung keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang layanan perdagangan online melalui aplikasi marketplace TikTok Shop.
Dukungan SHW Center ini lantaran, perusahaan asal China ini mematikan banyak usaha rakyat di sector Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
"Kita dukung keputusan tersebut. Selama ini, TikTok Shop menjadi predator bagi sektor UMKM. Padahal perekonomian nasional, sangat bergantung kepada sector usaha kecil ini," papar Hardjuno ditulis Kamis (5/10/2023)
Pernyataan Hardjuno ini merespon TikTok Shop yang menerapkan predatory pricing yang berdampak kepada ambruknya pelaku UMKM.
Menurut Hardjuno, negara harus hadir melindungi rakyatnya, utamanya masyarakat yang bergelut di sector UMKM.
Sebab sejarah membuktikan, sector UMKM ini menjadi lokomotif utama ekonomi di saat krisis.
“Karena itu, demi rasa kebangsaan dan nasionalisme kita, adalah wajib hukumnya bagi kita semua untuk melindungi kepentingan bisnis rakyat di bumi pertiwi ini,” tegasnya.
Hardjuno melanjutkan sector usaha rakyat ini harus diproteksi oleh negara.
Sebab, mereka tidak akan bisa bersaing dengan perusahaan berskala besar.
“Saya kira, Tiktok Shop, dengan sumber daya finansial yang besar, mampu menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan UMKM lokal. Ini jelas tidak fair,” tegasnya.
Baca Juga: Momen Alice Norin dan Pegawai Live TikTok Shop Terakhir, Sampai Nangis!
Hardjuno menegaskan model bisnis yang dipakai TokTok ini menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan bisnis. Di mana UMKM seringkali kalah dalam mempertahankan pangsa pasar mereka.
“Jujur, kami sebagai pelaku usaha kecil di Indonesia kalah bersaing. Omzet kami turun signifikan sebagai akibat persaingan dengan produk-produk yang dijual dengan harga sangat murah melalui Tiktok Shop,” tuturnya.
Hal ini kata Hardjuno mengkonfirmasikan model dagang ala TikTok Shop ini menjadi ancaman terhadap UMKM semakin nyata.
"Tiktok Shop ini menjadi predator bagi kami usaha kecil,” tegasnya.
Karenanya, dia menyerukan keadilan dan keseteraan dalam persaingan bisnis.
Caranya, pemerintah dapat mengembangkan aturan yang lebih tegas dalam mengatur praktik perdagangan melalui platform social commerce, termasuk masalah perdagangan lintas batas dan perpajakan.
"Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan produk nasional dan pertumbuhan UMKM," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
BCA Gelar Indonesia Knowledge Forum 2025: Wujud Nyata Dukung Indonesia Emas 2045
-
Relaksasi dari ESDM, Amman Dapat Kuota Ekspor 480.000 dmt Tembaga
-
Awal Pekan, Rupiah Demam Lawan Dolar Amerika
-
Penyebab Laba Bersih MedcoEnergi Turun 69 persen di Kuartal III-2025
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Jatuh Jadi Rp 2.278.000 per Gram
-
Jamkrindo Kucurkan Penjaminan Kredit Rp 186,76 Triliun Hingga September 2025
-
IHSG Berada di Zona Hijau pada Perdagangan Pagi ini
-
Pupuk Indonesia Groundbreaking Pabrik Soda Ash Pertama, Siap Hemat Devisa Rp1,25 Triliun Per Tahun
-
Klaim Asuransi Kerusuhan Tembus Rp150 Miliar
-
Akhiri Ketergantungan Impor, Anak Muda RI Ciptakan BBM Dengan Klaim RON 98