Suara.com - Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit. Meski demikian jubir dari Menko Luhut, Jodi Mahardi tidak membenarkan isu ini dan hanya menegaskan bahwa Luhut dalam kondisi sehat serta berada di Jakarta.
Kekayaan Luhut, berdasarkan LHKPN Desember 2022 lalu, mencapai hampir Rp1 triliun atau tepatnya Rp897.656.844.079.
Rinciannya, aset ini terdiri dari 18 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 251.611.632.000 yang tersebar di berbagai daerah. Di antaranya, enam bidang tanah berlokasi di DKI Jakarta, tiga bidang di Bogor, dan satu bidang di Malang.
Ada juga satu bidang tanah di Malang yang diperoleh melalui hibah tanpa akta, serta dua aset tanah dan bangunan di Bali, tepatnya di Kabupaten Badung. Selain itu, aset tanah dan bangunan di Sumatra milik Luhut mencakup dua bidang di Tapanuli Utara, tiga bidang di Toba Samosir, dan satu bidang di Simalungun.
Selain properti, Luhut juga memiliki harta bergerak berupa kendaraan bermotor dengan total senilai Rp 4.445.097.000. Di antaranya, terdapat sebuah mobil Isuzu Panther Lm tahun 2006 senilai Rp 60.000.000, sebuah mobil Toyota Alphard 3.5 Q At tahun 2016 senilai Rp 825.000.000, dan yang paling mahal adalah sebuah mobil sedan Lexus Ls500h Executive At tahun 2022 senilai Rp 3.535.000.000.
Adapun kendaraan bermotor, Luhut memiliki Honda Solo Nf11t11c1mt tahun 2015 senilai Rp 7.450.000 dan Honda Solo - H1bo2n42lo A/T tahun 2020 senilai Rp 17.647.000.
Selain itu, Luhut memiliki harta bergerak lainnya dengan total nilai Rp 3.382.794.000 dan surat berharga senilai Rp 340.991.192.290 yang terkait dengan jabatannya sebagai Menko Marves.
Namun, Luhut juga tercatat memiliki utang senilai Rp 133.928.009.332.
Profil Luhut Binsar Pandjaitan
Baca Juga: Mantan Kepala PPATK Yunus Husein Diperiksa Di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut
Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A. adalah Jenderal TNI (HOR) (Purn.) yang lahir pada 28 September 1947. Ia memulai karir militernya pada tahun 1967 dan belajar di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) bagian Darat. Setelah tiga tahun, ia lulus sebagai Lulusan Terbaik pada tahun 1970 dan menerima penghargaan Adhi Makayasa.
Sebagian besar kariernya di militer dihabiskan di Kopassandha TNI AD. Di sana, ia memegang berbagai jabatan, termasuk sebagai Komandan pertama Detasemen 81. Selain itu, ia juga menghadapi berbagai medan tempur dan menjabat sebagai Komandan Grup 3 Kopassandha, Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif), dan Komandan Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI Angkatan Darat.
Luhut Binsar Pandjaitan memasuki dunia politik pada tahun 1999 sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Singapura yang diangkat oleh Presiden B.J. Habibie.
Dalam tiga bulan pertama masa jabatannya, ia berhasil memulihkan hubungan antara kedua negara. Namun, pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Luhut dipanggil kembali dari Singapura sebelum masa jabatannya selesai.
Gus Dur kemudian menunjuk Luhut sebagai Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia (RI). Namun, ketika Megawati ingin mengangkatnya kembali sebagai menteri, Luhut menolaknya karena menghormati Gus Dur.
Pada tanggal 31 Desember 2014, Luhut diangkat menjadi Kepala Staf Kepresidenan Indonesia oleh Presiden Jokowi. Setahun kemudian, tepatnya pada 12 Agustus 2015, Presiden Jokowi menunjuk Luhut sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Pada tanggal 15 Agustus 2016, Presiden Jokowi juga langsung menunjuk Luhut sebagai pejabat sementara (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Selain itu, Luhut Pandjaitan juga pernah memimpin beberapa program pemerintah, termasuk sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, dan Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali.
Berita Terkait
-
10 Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di Pemerintah Selain Jadi Menteri, Bikin Kecapekan Hingga Sakit?
-
Menko Luhut Binsar Pandjaitan Bedrest karena Sakit, Efek Kerja Berlebihan karena Kebanyakan Jabatan?
-
Menteri Luhut Dikabarkan Sakit, Jubir Menko Marves: Beliau Diminta Bedrest
-
Kala Kasus Korupsi Akil Mochtar Diungkit Kembali di Sidang Haris-Fatia
-
Mantan Kepala PPATK Yunus Husein Diperiksa Di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja