Suara.com - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta pelaku usaha untuk membentuk badan hukum formal.
Dirjen AHU Cahyo R Muzhar mengatakan, Kemenkumham memberikan kemudahaan bagi pelaku usaha untuk membentuk badan hukum formal, termasuk pelaku usaha perorangan.
Kata Cahyo, pelaku usaha perorangan seperti tukang bakso atau penjual gorengan bisa membentuk perseroan perorangan yang biayanya hanya Rp50 ribu dan bisa langsung jadi. Manfaat lain dari pembentukan badan hukum formal antara lain adanya perlindungan hukum.
“Dengan adanya badan hukum formal, jika terjadi sengketa maka bisa memisahkan tanggung jawab pribadi dan bisnis. Selain itu, pelaku usaha yang mempunyai badan hukum formal juga bisa mendapatkan kredibilitas dan kepercayaan dari mitra bisnis. Selain itu, dengan adanya badan hukum formal juga memudahkan akses pembiayaan dari investor atau mendapatkan program bantuan pemerintah,” kata Cahyo ditulis Jumat (13/10/2023).
Kata Cahyo, pemerintah telah mempermudah usaha mikro dan kecil (UMK) untuk membuat badan usaha. Hal itu tercantum pada pasal 153A UU Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa perseroan yang memenuhi kriteria UMK dapat didirikan oleh satu orang dengan kekayaan kurang dari Rp5 miliar.
Cahyo menambahkan, manfaat lain bagi pelaku usaha yang mempunyai badan hukum formal adalah bisa melakukan ekspor.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, permasalahan utama dari UMKM di Indonesia dalam melakukan ekspor adalah kuantitas, kualitas dan kontinuitas.
“Kemendag bisa memberikan pelatihan di balai ekspor yang tidak dipungut biaya. Kami memberikan literasi dan edukasi kepada para UMKM yang ingin membuka pasar baru dan melakukan ekspor. Karena itu, kami menyarankan UMKM yang akan melakukan ekspor melakukan penandatangan kontrak ekspor yang realistis. Jangan sampai pengiriman pertama berjalan lancar tapi setelah itu bermasalah, terutama terkait kemasan. Yang penting itu adalah sustainability atau keberlanjutan,” jelas Jerry.
Keberlanjutan juga menjadi kata kunci dari bisnis yang dilakukan Helga Angelina Tjahjadi. Co-founder Burgreens itu mengungkapkan, ide awal mendirikan Burgreen adalah membuat makanan cepat saji dengan bahan sayuran hijau dan kemasan yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Bantu Kembangkan Bisnis Pelaku Usaha di Papua
“Saat ini orang selalu berpikir kalau mengonsumsi makanan sehat itu kan harganya mahal. Kami terus berupaya menurunkan harga dengan harapan bisnis ini bisa terus berkelanjutan,” ujar Helga.
Untuk operasional bisnis sehari-hari, Burgreens berupaya untuk menerapkan sejumlah praktik sustainable development goals (SDGs).
“Minimum 50 persen manajemen harus perempuan, membuka lapangan kerja yang lebih luas, supply chain yang diambil langsung dari petani, nabati minim emisi. Mengurangi sampah plastik sekali pakai. Dulu pakai bambu, sekarang sudah stainless steel,” pungkas Helga.
Pernyataan dan upaya pemerintah tersebut disampaikan dalam kegiatan Youth Forum yang merupakan rangkaian acara Pre-Event dari Pertemuan Tahunan ke-61 Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO).
AALCO yang didirikan pada 1956 merupakan forum kerja sama internasional yang dapat membantu perkembangan 47 negara anggotanya dalam isu hukum. Lembaga ini telah membawa kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi kawasan Asia-Afrika, termasuk Indonesia yang merupakan kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Selain pertemuan antar negara anggota yang akan membahas isu-isu hukum internasional seperti hukum laut, hukum lingkungan, asset recovery, dan hukum dagang internasional, Indonesia sebagai tuan rumah dari Pertemuan Tahunan ke-61 AALCO ini menginisiasi penyelenggaraan side event Asset Recovery Forum, International Humanitarian Law Discussion Forum, dan Business and Investment Forum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak