Suara.com - Sejumlah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terancam bakal terkena delisting secara paksa karena sudah terlalu lama mengalami suspensi.
Lantas bagaimana dengan nasib para investor yang sudah kepalang berinvestasi di saham tersebut?
Menanggapi hal ini Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan saat ini BEI tengah mencari cara lain untuk melindungi investor ritel yang terperangkap pada emiten-emiten yang terancam didepak tersebut.
“Temen-temen sekalian, kami di Bursa dan OJK sudah beberapa kali ketemu, nanti kita ada exercise (Red- Penyesuaian). Artinya, upaya memberikan perlindungan ke investor ritel yang telah berniat baik untuk investasi," dikutip Jumat (13/10/2023).
Ia bilang, bursa telah memanggil manajemen emiten-emiten yang sudah layak didepak paksa dari papan perdagangan karena telah dihentikan perdagangan saham sementara (suspend) lebih dari 24 bulan.
“Kita telah mengupayakan dari sekian perusahan-perusahaan tercatat yang sudah kita suspend, kita panggil,” jelas dia.
Namun, dia bilang, banyak diantara perusahaan tersebut yang tidak menanggapi panggilan itu karena beberapa alasan.
“Misalnya, ada Direksi atau Komisaris yang sudah tidak menjabat lagi. Bahkan ada yang kantornya sudah tidak ada,” ungkap dia.
Ia melanjutkan, BEI juga telah memanggil pemegang saham pengendali selaku pihak yang harus bertanggung jawab untuk membeli kembali saham publik.
Baca Juga: Daftar 33 Emiten yang Terancam Didepak Paksa dari Pasar Modal
“Kita panggil gimana mereka (Red- Pemegang Saham Pengendali) menyatakan kesungguhan melakukan buyback,” ujar dia.
Lebih lanjut Nyoman menyatakan, BEI tidak berhenti dengan upaya tersebut karena juga mengumumkan informasi pihak yang dapat dihubungi oleh pihak-pihak yang berminat menjadi investor strategis pada emiten sekarat tersebut.
“Upaya kami, memberi informasi emiten beserta pihak yang dapat dihubungi,” kata dia.
Namun Nyoman mengingatkan, bursa tidak akan bertindak sebagai penghubung atau perantara antara calon investor strategis dan emiten sekarat tersebut.
“Kami (Red-BEI) independen, tidak dalam posisi men’comblangi’. Kami hanya mengumumkan informasi emiten-emiten berpotensi delisting,” kata dia.
Adapun emiten-emiten berpotensi mengalami penghapusan pencatatan secara paksa karena telah disuspend lebih dari 24 bulan, yaitu;
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak
-
Tugas Sri Mulyani Usai Dapat Jabatan dari Bill Gates
-
Bikin Gonjang-ganjing Global, RI Bakal Pangkas Produksi Batu Bara ke 600 Juta Ton di 2026
-
Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar
-
Purbaya Tambah Rp 3 Triliun Anggaran Satgas Jembatan: Kalau Enggak Beres, Keterlaluan
-
Produksi Meroket, Mentan Amran Bidik Serapan Gabah 2026 Tembus 4 Juta Ton
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Rp1,2 Triliun Mengalir ke Aceh, Hasil Dasco Telepon Langsung Presiden Prabowo
-
Jumlah Investor Ritel BUMI Melejit saat Chengdong Lepas Miliaran Lembar Saham
-
Bisnis Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto Punya Saham Melimpah dan Gurita Usaha