Suara.com - Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin kembali disorot oleh publik. Setelah Film Netflix Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, kekinian Edi Darmawan Salihin disorot karena melakukan PHK tanpa memberikan pesangon.
Adapun, perusahaan milik Edi Darmawan Salihin PT Fajar Indah Cakra Cemerlang melakukan PHK kepada 38 karyawannya pada tahun 2018. Namun, pengakuan dari mantan karyawannya, bahwa Edi Darmawan tidak memberikan uang PHK sepeser pun.
Terlepas dari hal itu, berikut profil PT Fajar Indah Cakra Cemerlang:
Seperti dikutip dari berbagai sumber, tidak banyak informasi terkahir perusahaan miliki Edi Darmawan Salihin PT Fajar Indah Cakra Cemerlang. Perusahaan ini merupakan perusahaan jasa ekspedisi, di mana melayani pengiriman barang/paket ke seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, kantor PT Fajar Indah Cakra Cemerlang berlokasi di jalan Petojo Enclek XIV, Nomor 33, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Perusahaan ini juga sempat menjadi anggota Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia.
Para karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang juga sempat membela Mirna Salihin selama masa persidangan Jessica Wongso dalam kasus pembunuhan kopi Vietnam. Kala itu, sebanyak 50 karyawan melakukan demonstrasi menuntut Jessica Wongso dihukum mati.
Tidak membayar pesangon
Sebelumnya, Mantan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang, Teguh Sudarmono membongkar aksi tidak terpuji Edi Darmawan Salihin yang tidak membayarkan uang pesangon saat dirinya di-PHK. Padahal dirinya telah mengabdi di perusahaan tersebut selama 18 tahun.
Akhirnya, Edi Darmawan dilaporkan atas aksinya tidak membayarkan uang pesangon ketika melakukan PHK pada 2018 silam.Berdasarkan pernyataan Teguh, ia tidak masalah jika harus diberhentikan. Namun, ia kecewa karena setelah di PHK justru tidak mendapatkan pesangon sama sekali.
Baca Juga: Citi Berenana PHK Massal Karyawan Bulan Depan
"Saya juga kaget tiba-tiba jadi PHK, ya pengurangan itu mungkin alasannya buat efisiensi gitu. Saya terima tapi kok tidak ada pesangon, kemana pesangonnya?" kata Teguh dilansir dari Intens Investigasi, yang dikutip Senin (16/10/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS