Suara.com - Direktur PT PP (Persero) Tbk Novel Arsyad dipanggil KPK terkait kasus korupsi proyek APBD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dugaan kasus korupsi di proyek pembangunan Stadion Mandala Krida kini tengah dalam penyelidikan KPK.
Terkait hal tersebut, emiten dengan kode saham PTPP ini pun buka suara.
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (23/10/2023). Sekretaris Perusahaan, Bakhtiyar Efendi menegaskan, proyek Stadion Mandala Krida bukan merupakan proyek yang dikerjakan oleh PTPP, bahkan PTPP tidak mengikuti proses pengadaan atas proyek tersebut.
"Kasus ini sudah terjadi cukup lama yaitu di tahun 2016, yang pada waktu itu beliau belum bertugas di PTPP. Kami juga sampaikan pada tahun 2016 tersebut, Perusahaan beliau (saat itu) tidak terpilih sebagai kontraktor pelaksana Proyek Stadion Mandala Krida. Perusahaan yang dipimpinnya hanya terlibat sebagai peserta tender yang dinyatakan kalah dari kontraktor lain," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (22/10/2023).
Effendi melanjutkan, Direktur Utama juga telah menghadiri sesuai panggilan dari pihak KPK pada hari Senin, 16 Oktober 2023 dan juga telah memberikan keterangan sesuai yang diperlukan.
"PTPP beserta jajaran Direksi dan Staff berkomitmen mendukung adanya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Sebagai informasi, KPK telah memproses hukum dengan menetapkan tiga tersangka dalam perkara Pembangunan proyek.
Pada tanggal 16 Oktober 2023, KPK memanggil 2 saksi untuk pengembangan penyidikan, salah satunya adalah Novel Arsyad.
Baca Juga: Mangkir Panggilan Polda Metro, Boyamin MAKI Sebut Alasan Ketua KPK Mengada-Ada
Pemanggilan kedua saksi ini adalah sebagai lanjutan dari pengumuman KPK atas pengembangan dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 – 2017 pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut