Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengeluarkan asuransi wajib yang harus dimiliki masyarakat. Sebab, asuransi ini menjadi penjaminan jika ada suatu kejadian yang merugikan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Pratomiyono menjelaskan, wajibnya asuransi ini berkaca pada kasus suporter klub Arema Malang yang banyak meninggal di Stadion Kanjuruhan, para ahli waris tidak memiliki ganti rugi karena tidak adanya asuransi.
"Kasus Kanjuruhan, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada pihak yang terasuransi. Oleh karena itu, nantinya akan ada asuransi yang terdapat pada tiket penonton dengan biaya sekitar Rp 50.000 (misalnya)," ujarnya di Jakarta, yang dikutip Selasa (24/10/2023).
Menurut Ogi, asuransi wajib ini bisa melindungi warga dari kasus tersebut agar tidak kembali terulang. Asuransi wajib ini nantinya juga bisa diluncurkan oleh perusahaan.
Dengan asuransi wajib ini, diharapkan bisa meningkatkan penetrasi asuransi dan melindungi masyarakat di masa depan. Pasalnya, asuransi dengan masyarakat sebenarnya saling membutuhkan.
Namun sebelum memiliki asuransi wajib, tenaga pasar harus menjelaskan manfaat dan risiko kepada masyarakat agar bisa memahami pentingnya asuransi.
"Dengan memiliki ekonomi yang pesat, proteksi akan semakin penting. Oleh karena itu, penting untuk membangun industri asuransi yang mampu melayani kebutuhan perlindungan masyarakat di masa depan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
Industri Pengolahan RI Loyo di 2025 Gegara Tarif Trump Hingga Geopolitik
-
Bahlil Buka-bukaan Amblil Langkah Berani Legalkan Sumur Rakyat
-
Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batubara Ilegal
-
Impresif! Ini Sederet Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Refleksi Akhir Tahun: IHSG Meroket 22% Sepanjang 2025, Pasar Menanti Prabowo di Pembukaan BEI 2026
-
Refleksi Satu Tahun MBG: Dari Intervensi Gizi Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
-
Rupiah Berotot di Penghujung 2025, Menuju Level Rp 16.680
-
Menhub Ungkap Alasan Kapal Wisata KM Putri Sakinah Labuan Bajo Diizinkan Berlayar
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya