Suara.com - Lebih dari 80% industri penelusuran web global atau mesin pencari kini dikuasi oleh Google. Kondisi ini membuat para pemain di industri ini pun gerah dan menuntut hukum atas Google.
Lantas praktik apa yang dilakukan Google hingga bisa memonopoli bisnis ini?
Usut punya usut ternyata Google rela merogoh kocek hingga Rp418 triliun atau US$ 26,3 miliar kesejumlah perusahaan teknologi agar mereka memasang aplikasi software Google Search disejumlah produk teknologi yang dibuat, seperti handphone (HP), laptop hingga gadget yang lainnnya.
Mengutip CNBC International, Senin (30/10/2023) kucuran dana dari Google itu mengalir ke produsen HP seperti Apple, Samsung, dan Motorola serta ke operator seluler di AS seperti AT&T dan T-Mobile yang terungkap dalam persidangan soal praktik monopoli Google.
Jaksa penuntut dalam persidangan menyatakan pembayaran dari Google adalah bukti upaya Google mempertahankan monopoli dalam bisnis mesin pencari web. Tujuannya adalah memblokir mesin pencari buatan kompetitor.
Mayoritas dari pembayaran US$ 26,3 miliar bermuara di Apple. Sebelumnya, Apple diperkirakan menerima US$ 19 miliar (Rp 302 triliun) kepada 2023 agar Google Search tetap menjadi mesin pencari bawaan di semua perangkat produksi Apple, termasuk iPhone dan Macbook.
"Google membayar miliaran dolar setiap tahun ke distributor, termasuk produsen perangkat ternama seperti Apple, LG, Motorola, dan Samsung; operator seluler besar seperti AT&T, T-Mobile, dan Veriozon; dan pengembang browser seperti Mozilla, Opera, dan UCWeb untuk mengamankan status Google Search sebagai mesin pencari bawaan," sebut Gugatan Departemen Kehakiman AS.
Tudingan ini pun diperkuat dalam laporan keuangan Google yang bertuliskan sebagai "biaya akuisisi trafik" atau TAC. Pada 2021, Google mencatatkan pendapatan US$ 146 miliar (Rp 2.324 triliun) dari bisnis mesin pencarian dengan TAC US$ 26,3 miliar.
Pada 2014, pendapatan Google dari bisnis mesin pencarian adalah US$ 47 miliar (Rp 748 triliun) dengan TAC US$ 7,1 miliar. (Rp 113 triliun). Artinya dalam 7 tahun, bayaran yang dikeluarkan Google untuk mempertahankan Google Search sebagai mesin pencari bawaan naik empat kali lipat.
Baca Juga: Modal Google Maps, Istri Sukses Bongkar Perselingkuhan Suami
Sementara itu Juru bicara Google menolak memberikan komentar kepada CNBC International. Juru bicara Apple tidak merespons permintaan komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim