Suara.com - Tahun depan, Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) untuk periode 2019 - 2024. Salah satu isu yang harus dinanti-nanti gagasan dari masing-masing pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres - Cawapres) adalah isu mengenai polusi udara.
Edbert Gani Suryahudaya, Peneliti di Departemen Politik dan Perubahan Sosial di Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyampaikan bahwa meskipun kesadaran masyarakat mengenai isu polusi udara semakin meningkat, komitmen sektor politik terhadap isu ini masih belum memadai.
“Politisi maupun pemangku kebijakan kita masih sedikit sekali yang punya kesadaran terhadap isu polusi udara. Tinggal bagaimana mereka yang punya akses, mereka yang punya kekuasaan, mereka yang punya relative bargaining power. Kepada para politisi yang mau meng-capture isu ini layak untuk diperbincangkan,” ujar Gani dalam video yang diunggah di Channel Youtube Bicara Udara dikutip Kamis (2/11/2023).
Gani mengungkapkan, dibandingkan dengan isu-isu lain seperti lapangan kerja dan kebutuhan dasar, isu ini mungkin kurang mendapat perhatian dalam diskusi politik. Namun, dia melihat potensi peningkatan kesadaran, terutama di kalangan masyarakat kelas menengah perkotaan, seiring dengan munculnya dampak buruk polusi udara yang semakin nyata.
“Jadi memang kalau kita berkaca pada pandangan umum, mungkin isu polusi udara ke depan akan semakin berkembang dari level masyarakat. Sedangkan dari level pemerintah memang bisa dibilang lebih minim lagi, karena memang politisi maupun pemangku kebijakan kita masih sedikit sekali yang punya kesadaran terhadap isu polusi udara,” imbuhnya.
Terkait dimensi politik polusi udara, Gani menekankan bahwa masih ada jalan panjang. Langkah pertama adalah membuat masyarakat peduli tentang isu lingkungan. Begitu isu lingkungan menjadi perhatian umum di antara warga, politisi tidak memiliki pilihan selain menghadapinya dengan serius.
“Bagian yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kita bisa memobilisasi, merubah pola pikir cara pandang masyarakat terhadap hak mereka akan udara bersih. Sehingga mau tidak mau ketika pandangan publik terhadap udara bersih sudah semakin umum, bahwa itu adalah hak yang harus dipenuhi oleh seorang politisi maupun pemangku kebijakan publik, pada akhirnya nanti politisi pasti harus mengadopsi itu sebagai sebuah kebijakan karena kalau tidak dia tidak akan mendapatkan dukungan,” imbugnya.
Gani menilai urgensi politisi maupun pemangku kebijakan terkait dengan polusi udara bisa terbilang masih minim. Namun dia tidak menampik adanya potensi topik ini berkembang lebih luas lagi.
Selanjutnya, Gani menegaskan pentingnya memengaruhi lanskap politik. Pemilu 2024, dinilainya menjadi peluang terutama dengan bertambahnya jumlah pemilih muda dan pemilih pemula. Namun, beliau menekankan perlunya mereka yang memiliki pengaruh dan kekuatan tawar untuk mendukung isu udara bersih, menjadikannya topik sentral dalam diskusi politik.
Baca Juga: Kabar Buruk untuk Ojol yang Mengaspal di Jalanan Ibu Kota Itu Bernama Tilang Uji Emisi
“Paling penting adalah untuk orang-orang yang ingin mengadvokasi isu terkait polusi udara, harus berpikir bagaimana kita memberikan insentif secara politik bagi para pemangku kebijakan. Jadi tidak bisa kita hanya sendiri saja berjuang untuk udara bersih, tapi mereka semua, karena yang menghirup udara bersih itu bukan cuma masyarakat saja, tapi elite sendiri, politisi, pengusaha, kita semua menghirup udara yang sama,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik
-
Jadwal, Ketentuan, dan Dokumen Wajib KJP Subsidi Pasar Jaya 2025
-
PGAS Gencar Perluas Jaringan CNG untuk Industri Hingga Ritel