Suara.com - Karyawan PT Indobuildco ketakutan adanya somasi yang dilayangkan oleh Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk tidak kembali bekerja. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Parekraf Hotel Sultan, Yana Mulyana.
Menurut Yana, somasi yang dilayangkan PPKGBK bisa mengancam karyawan Hotel Sultan dari jeratan hukum.
"Mengenai somasi yang dilayangkan kepada karyawan Sultan Hotel, seperti yang mungkin sebelumnya sudah saya ceritakan bahwa sampai dengan saat ini, tetap karyawan merasa takut, merasa gelisah, dan susah," ujar Yana di Hotel Sultan, Jakarta yang ditulis, Selasa (7/11/2023).
Adapun, semenjak kisruh pengelolaan, pengunjung atau orang yang menginap di Hotel Sultan sangat sedikit. Hanya 10 persen kamar yang terisi dari total lebih dari 600 kamar.
Yana menuturkan, yang diinginkan para karyawan hanya bisa bekerja seperti dahulu dengan situasi yang kondusif. Maka dari itu, dirinya berharap kisruh ini bisa berakhir dengan damai.
"Harapan kami kemungkinan ada mediasi lagi atau pertemuan antara pemerintah yang diwakili oleh Setneg dan PPGBK dan juga oleh perwakilan daripada perusahaan PT Indobuildco dapat menghasilkan suatu keputusan win-win solution, keputusan yang terbaik untuk pemerintah, PPGBK dan Setneg, dan juga untuk PT Indobuildco," kata dia.
Sebelumnya, (PPKGBK) melawan balik pihak Pontjo Sutowo melalui PT Indobuildco setelah melakukan serangkaian proses hukum. Lewat Kuasa Hukumnya Saor Siagian, PPKGBK memberikan somasi terhadap para karyawan Hotel Sultan yang masih bekerja.
Menurut Saor, izin usaha PT Indobuildco Pontjo Sutowo dalam pengelolaan Hotel Sultan telah dibekukan. Maka dari itu, para karyawan bisa terjerat hukum jika terus bekerja dan mengoperasikan Hotel Sutan.
"Konsekuensinya ketika Anda melakukan, kemudian operasi mengambil keuntungan, terlalu serius nanti hukum yang nanti bisa menjerat saudara. Dan kami terus terang tidak ingin itu terjadi. Tapi kalau terus, bukan karena keinginan kami tetapi karena memang itu adalah perintah dari hukum," ujarnya dalam konferensi pers seperti dikutip Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: Kisruh Berlanjut, Begini Perlawanan PPKGBK Terhadap Pihak Pontjo Sutowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar