Suara.com - Karyawan PT Indobuildco ketakutan adanya somasi yang dilayangkan oleh Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk tidak kembali bekerja. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Parekraf Hotel Sultan, Yana Mulyana.
Menurut Yana, somasi yang dilayangkan PPKGBK bisa mengancam karyawan Hotel Sultan dari jeratan hukum.
"Mengenai somasi yang dilayangkan kepada karyawan Sultan Hotel, seperti yang mungkin sebelumnya sudah saya ceritakan bahwa sampai dengan saat ini, tetap karyawan merasa takut, merasa gelisah, dan susah," ujar Yana di Hotel Sultan, Jakarta yang ditulis, Selasa (7/11/2023).
Adapun, semenjak kisruh pengelolaan, pengunjung atau orang yang menginap di Hotel Sultan sangat sedikit. Hanya 10 persen kamar yang terisi dari total lebih dari 600 kamar.
Yana menuturkan, yang diinginkan para karyawan hanya bisa bekerja seperti dahulu dengan situasi yang kondusif. Maka dari itu, dirinya berharap kisruh ini bisa berakhir dengan damai.
"Harapan kami kemungkinan ada mediasi lagi atau pertemuan antara pemerintah yang diwakili oleh Setneg dan PPGBK dan juga oleh perwakilan daripada perusahaan PT Indobuildco dapat menghasilkan suatu keputusan win-win solution, keputusan yang terbaik untuk pemerintah, PPGBK dan Setneg, dan juga untuk PT Indobuildco," kata dia.
Sebelumnya, (PPKGBK) melawan balik pihak Pontjo Sutowo melalui PT Indobuildco setelah melakukan serangkaian proses hukum. Lewat Kuasa Hukumnya Saor Siagian, PPKGBK memberikan somasi terhadap para karyawan Hotel Sultan yang masih bekerja.
Menurut Saor, izin usaha PT Indobuildco Pontjo Sutowo dalam pengelolaan Hotel Sultan telah dibekukan. Maka dari itu, para karyawan bisa terjerat hukum jika terus bekerja dan mengoperasikan Hotel Sutan.
"Konsekuensinya ketika Anda melakukan, kemudian operasi mengambil keuntungan, terlalu serius nanti hukum yang nanti bisa menjerat saudara. Dan kami terus terang tidak ingin itu terjadi. Tapi kalau terus, bukan karena keinginan kami tetapi karena memang itu adalah perintah dari hukum," ujarnya dalam konferensi pers seperti dikutip Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: Kisruh Berlanjut, Begini Perlawanan PPKGBK Terhadap Pihak Pontjo Sutowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery