Suara.com - Karyawan PT Indobuildco ketakutan adanya somasi yang dilayangkan oleh Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk tidak kembali bekerja. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Parekraf Hotel Sultan, Yana Mulyana.
Menurut Yana, somasi yang dilayangkan PPKGBK bisa mengancam karyawan Hotel Sultan dari jeratan hukum.
"Mengenai somasi yang dilayangkan kepada karyawan Sultan Hotel, seperti yang mungkin sebelumnya sudah saya ceritakan bahwa sampai dengan saat ini, tetap karyawan merasa takut, merasa gelisah, dan susah," ujar Yana di Hotel Sultan, Jakarta yang ditulis, Selasa (7/11/2023).
Adapun, semenjak kisruh pengelolaan, pengunjung atau orang yang menginap di Hotel Sultan sangat sedikit. Hanya 10 persen kamar yang terisi dari total lebih dari 600 kamar.
Yana menuturkan, yang diinginkan para karyawan hanya bisa bekerja seperti dahulu dengan situasi yang kondusif. Maka dari itu, dirinya berharap kisruh ini bisa berakhir dengan damai.
"Harapan kami kemungkinan ada mediasi lagi atau pertemuan antara pemerintah yang diwakili oleh Setneg dan PPGBK dan juga oleh perwakilan daripada perusahaan PT Indobuildco dapat menghasilkan suatu keputusan win-win solution, keputusan yang terbaik untuk pemerintah, PPGBK dan Setneg, dan juga untuk PT Indobuildco," kata dia.
Sebelumnya, (PPKGBK) melawan balik pihak Pontjo Sutowo melalui PT Indobuildco setelah melakukan serangkaian proses hukum. Lewat Kuasa Hukumnya Saor Siagian, PPKGBK memberikan somasi terhadap para karyawan Hotel Sultan yang masih bekerja.
Menurut Saor, izin usaha PT Indobuildco Pontjo Sutowo dalam pengelolaan Hotel Sultan telah dibekukan. Maka dari itu, para karyawan bisa terjerat hukum jika terus bekerja dan mengoperasikan Hotel Sutan.
"Konsekuensinya ketika Anda melakukan, kemudian operasi mengambil keuntungan, terlalu serius nanti hukum yang nanti bisa menjerat saudara. Dan kami terus terang tidak ingin itu terjadi. Tapi kalau terus, bukan karena keinginan kami tetapi karena memang itu adalah perintah dari hukum," ujarnya dalam konferensi pers seperti dikutip Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: Kisruh Berlanjut, Begini Perlawanan PPKGBK Terhadap Pihak Pontjo Sutowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Dirut Bursa Kripto CFX: Volume Kripto Offshore 2,5 Kali Lebih Besar dari Dalam Negeri
-
CFX Perkecil Biaya Transaksi Demi Dongkrak Daya Saing Pasar Kripto RI
-
Rupiah Tertekan Konflik Timur Tengah, Melemah Lawan Dolar AS
-
OJK dan Polisi Geledah Kantor PT Mirae Asset Sekuritas, Ini yang Dicari
-
Target Harga BBCA saat Sahamnya Ambles Parah di Bawah Rp6.800
-
Mentan Amran: Impor Beras Amerika untuk Makanan Turis, Bukan Konsumsi Umum
-
Alasan Revisi Outlook Negatif Ekonomi Indonesia dari Fitch Ratings
-
Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik
-
3 Alasan yang Buat IHSG Ambruk Hari Ini
-
Ekspor Beras ke Arab Saudi Berisiko Terganggu Akibat Perang AS dan Israel vs Iran