Suara.com - Kisah pengelolaan Hotel Sultan, Jakarta masih terus berlanjut. Kekinian kubu Pontjo Sutowo lewat PT Indobuildco menuntut kerugian pada Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Pengadilan Negeri.
Kuasa Hukum PT Indobuildco, Amir Syamsufin menyebut, Pontjo Sutowo mengajukan tuntutan kerugian senilai Rp 28 triliun kepada PPKGBK Tuntutan.
Tuntutan ini, jelas dia, terkait dengan kerugian yang diraih Pontjo Sutowo atas polemik pengelolaan Hotel Sultan.
Menurut dia, sebagai badan usaha di sektor pariwisata jika ada pihak yang menjegal bisnisnya, maka bisa dilakukan penuntut..
"Ya manakala anda tiba-tiba membunuh suatu usaha tanpa dasar hukum dan alasan wajib, yang melakukan itu bertanggung jawab dan dituntut seberat-seberatnya. Saya kira berapa triliun yang anda sebutkan? (28 triliun) bahkan harus lebih daripada itu, seharusnya," ujar Amir di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Namun demikian, Pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menaikkan nilai tuntutan terhadap PPKGBK. Sebab, nilai tuntutan bisa berkembang selama persidangan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlangsung.
"Karena jangan kita biasakan seseorang atau pihak manapun yang merasa dekat atau mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari kekuasaan dan semena mena memperlakukan warga negara," imbuh dia.
Saling lapor
Kubu Pontjo Sutowo melalui PT Indobuildco mau melaporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri. Hal ini imbas perlakukan yang dinilai secara sepihak dilakukan oleh PPKGBK di Hotel Sultan.
Baca Juga: Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Mau Laporkan PPKGBK ke Bareskrim
Awalnya, kubu Pontjo Sutowo berencana melaporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri pada Hari ini. Namun, karena berkas dirasa belum lengkap, maka Pontjo Sutowo akan kembali melaporkan PPKGBK pada Senin pekan depan.
Menurut kuasa hukum PT Indobuildco Yosef B Badeoda, Pontjio Sutowo akan melaporkan tindakan sepihak dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh PPKGBK yaitu, memasuki pekarangan orang lain (Hotel Sultan) tanpa izin, memasang spanduk, menutup jalan masuk Hotel Sultan, dan memasang portal
"Tindakan main hakim sendiri tersebut mengakibatkan kerugian berupa penurunan income, tingkat hunian kamar, pembatalan pemasangan ruangan, dan merusak reputasi PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan. Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada satupun keputusan pengadilan yang memerintahkan PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan sengketa. Dapat kami simpulkan, tindakan main hakim Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno," kata dia.
Sedangkan, PPKGBK juga telah melaporkan kubu Pontji Sutowo ke Polda Metro Jaya soal pembongkaran 2 portal yang terjadi di pintu masuk 5 Hotel Sultan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Laporan itu bernomor LP/B/6437/X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 27 Oktober 2023 pukul 00.38 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Peran BUMN Tangani Bencana Diapresiasi
-
XRP Tertekan di Bawah 2 Dolar AS, Harga Bakal Makin Turun?
-
Catat Waktunya! Emas Antam Bisa Tembus Rp 3 Juta/Gram Pekan Ini
-
Kemenperin Akan Guyur Dana Rp 318 Miliar untuk Pulihkan IKM Terdampak Banjir Sumatera
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Kekeringan Landa Padang, Kementerian PU Respon Cepat Krisis Air di Padang
-
PPRO Dorong Transformasi Bisnis Lewat Pendekatan Berbasis Pengalaman Konsumen
-
Jadi Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Akui Sentimen Pasar Negatif
-
Jadi Kandidat Deputi Gubernur BI, Dicky Kartikoyono Usung Penguatan Sistem Pembayaran
-
Bawa Oleh-oleh Investasi Rp90 Triliun, Prabowo Disebut Bikin Investor Asing Makin Percaya RI