Suara.com - Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) melawan balik pihak Pontjo Sutowo melalui PT Indobuildco setelah melakukan serangkaian proses hukum. Lewat Kuasa Hukumnya Saor Siagian, PPKGBK memberikan somasi terhadap para karyawan Hotel Sultan yang masih bekerja.
Menurut Saor, izin usaha PT Indobuildco Pontjo Sutowo dalam pengelolaan Hotel Sultan telah dibekukan. Maka dari itu, para karyawan bisa terjerat hukum jika terus bekerja dan mengoperasikan Hotel Sutan.
"Konsekuensinya ketika Anda melakukan, kemudian operasi mengambil keuntungan, terlalu serius nanti hukum yang nanti bisa menjerat saudara. Dan kami terus terang tidak ingin itu terjadi. Tapi kalau terus, bukan karena keinginan kami tetapi karena memang itu adalah perintah dari hukum," ujarnya dalam konferensi pers seperti dikutip Rabu (1/11/2023).
Saor melanjutkan, pihak petugas keamanan PPKGBK akan terus menjaga portal, serta akan mendata siapa saja yang akan keluar masuk menuju Hotel Sultan. Namun diakuinya, kekinian masih ada masyarakat yang menginap di Hotel Sultan.
"Ketika nanti malam terakhir jam 12 kami meminta supaya security yang masih menjaga portal yang satu tersisa, nah dengan sendirinya PPKGBK bisa membantu akan di administrasi dengan cara mengetahui siapa yang keluar masuk," kata dia.
Setelah kemarin dibongkar Pontjo Sutowo, PPKGBK juga memasang kembali tembok beton di seluruh akses masuk Hotel Sultan di Blok 15 dari arah Jalan Gatot Subroto.
Saor menegaskan, masyarakat juga tidak bisa asal masuk ke wilayah Hotel Sultan. dia menambahkan, siapa saja yang mengunjungi Hotel Sultan harus meminta izin PPKGBK.
"Dan melalui ini juga kami buatkan somasi terbuka kepada seluruh masyarakat. Kalau ada perintah-perintah dari yang tidak mempunyai otoritas berlebih mau melakukan aktivitas-aktivitas di tanah tersebut tanpa seizin PPKGBK itu adalah ilegal," kata dia.
Baca Juga: Tuntut Rp 28 Triliun, Kubu Pontjo Sutowo Nilai Pemerintah Main Hakim Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond