Suara.com - Pontjo Sutowo lewat PT Indobuildco telah menggugat entitas milik pemerintah yang salah satunya Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini karena PPKGBK dinilai melakukan kegiatan sewenang-wenang, sehingga merugikan pengelolaan Hotel Sultan.
Kuasa Hukum PT Indobuildco Amir Syamsudin menjelaskan, pihak PPKGBK dinilai melakukan aksi main hakim sendiri dengan memblokir akses masuk di Hotel Sultan. Aksi ini membuat kerugian dari pihak Pontjo Sutowo, sehingga banyak orang enggan menginap di Hotel Sultan.
Menurut dia, aktivitas main hakim sendiri kepada badan usaha ini belum pernah terjadi di Indonesia.
"Karena di dalam hukum orang tidak boleh main hakim sendiri. Berarti mengabaikan ketertiban, dan itu tidak pernah terjadi selama adanya Republik ini," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Senin (30/10/2023).
Amir melanjutkan, sebenarnya belum ada keputusan pengadilan bahwa kliennya Pontjo Sutowo harus angkat kaki dari pengelolaan Hotel Sultan pada 29 Oktober 2023.
"Kalau didalam perkara ini, kalau menelusuri atau mencari, tidak akan menemukannya. Jadi ini menimbulkan satu keganjilan dan keanehan terutama bagi saya yang sudah puluhan tahun pengacara, ini apa yang sebenarnya terjadi?" imbuh dia.
Sebelumnya, Amir Syamsudin menyebut, Pontjo Sutowo mengajukan tuntutan kerugian senilai Rp 28 triliun kepada PPKGBK Tuntutan. Tuntutan ini, jelas dia, terkait dengan kerugian yang diraih Pontjo Sutowo atas polemik pengelolaan Hotel Sultan.
Menurut dia, sebagai badan usaha di sektor pariwisata jika ada pihak yang menjegal bisnisnya, maka bisa dilakukan penuntut..
"Ya manakala anda tiba-tiba membunuh suatu usaha tanpa dasar hukum dan alasan wajib, yang melakukan itu bertanggung jawab dan dituntut seberat-seberatnya. Saya kira berapa triliun yang anda sebutkan? (28 triliun) bahkan harus lebih daripada itu, seharusnya," kata dia.
Baca Juga: Begini Alasan Kubu Pontjo Sutowo Tuntut Rugi ke PPKGBK Rp 28 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan