Suara.com - Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto memastikan polis nasabah asuransi yang izin usahanya dicabut tetap dibayarkan. Hal ini, jika perusahan asuransi tersebut memiliki program penjaminan polis.
Dia juga menjamin, LPS akan membayarkan klaim polis sesuai dengan cakupan yang ditetapkan.
"Jadi itu, diputuskan di tanggal 31 Desember ternyata belum dibayar, asuransinya dicabut (izinnya) 1 Januari," ujarnya dalam Workshop LPS di Bandung, Kamis (9/11/2023).
Dimas mencontohkan, terdapat mobil yang memiliki nilai pertanggungannya Rp 1 miliar. Namun setelah dinilai risikonya lebih lanjut ataun underwriting, ternyata nilainya hanya Rp 999 juta.
Maka, nasabah akan mendapatkan dana klaim sebesar Rp 999 juta.
"Maka itu, lihat dulu coverage-nya yang akan dilakukan LPS kalau coverage-nya sampai Rp 2 miliar nasabah dapat Rp 999 juta cash. Tapi kalau coverage-nya Rp 500 juta akan dapat Rp 500 juta," jelas dia.
Menurut dia, dengan adanya program penjaminan tersebut, justru sebagai upaya pemerintah untuk tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi.
Berdasarkan UU P2SK, program penjaminan polis asuransi yang dilaksanakan LPS efektif berlaku pada tahun 2028. Kekinian, LPS tengah menyusun berbagai kebijakan turunan terkait skema penjaminan polis asuransi antara lain cakupan dan jenis asuransi yang akan dijamin.
"Jadi begitu lah upaya pemerintah untuk meningkatkan nasabah asuransi dengan menjamin polis, bukan menjamin asuransi. Jadi nanti 2028 akan banyak orang yang berasuransi," kata dia.
Baca Juga: LPS Catat Tabungan Nominal Rp 5 Miliar Meningkat, Masih Wajar?
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Dari Perut Bumi, untuk Masa Depan Negeri
-
PNM Ajak Dua Nasabah Unggulan Mekaar Ikut Serta dalam Tokyo Handmade Marche 2025
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!