Suara.com - Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto memastikan polis nasabah asuransi yang izin usahanya dicabut tetap dibayarkan. Hal ini, jika perusahan asuransi tersebut memiliki program penjaminan polis.
Dia juga menjamin, LPS akan membayarkan klaim polis sesuai dengan cakupan yang ditetapkan.
"Jadi itu, diputuskan di tanggal 31 Desember ternyata belum dibayar, asuransinya dicabut (izinnya) 1 Januari," ujarnya dalam Workshop LPS di Bandung, Kamis (9/11/2023).
Dimas mencontohkan, terdapat mobil yang memiliki nilai pertanggungannya Rp 1 miliar. Namun setelah dinilai risikonya lebih lanjut ataun underwriting, ternyata nilainya hanya Rp 999 juta.
Maka, nasabah akan mendapatkan dana klaim sebesar Rp 999 juta.
"Maka itu, lihat dulu coverage-nya yang akan dilakukan LPS kalau coverage-nya sampai Rp 2 miliar nasabah dapat Rp 999 juta cash. Tapi kalau coverage-nya Rp 500 juta akan dapat Rp 500 juta," jelas dia.
Menurut dia, dengan adanya program penjaminan tersebut, justru sebagai upaya pemerintah untuk tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi.
Berdasarkan UU P2SK, program penjaminan polis asuransi yang dilaksanakan LPS efektif berlaku pada tahun 2028. Kekinian, LPS tengah menyusun berbagai kebijakan turunan terkait skema penjaminan polis asuransi antara lain cakupan dan jenis asuransi yang akan dijamin.
"Jadi begitu lah upaya pemerintah untuk meningkatkan nasabah asuransi dengan menjamin polis, bukan menjamin asuransi. Jadi nanti 2028 akan banyak orang yang berasuransi," kata dia.
Baca Juga: LPS Catat Tabungan Nominal Rp 5 Miliar Meningkat, Masih Wajar?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026
-
Vietjet Amankan Kesepakatan US$6,1 Miliar untuk Ekspansi Asia-Pasifik
-
Wings Group Makin Agresif Buka Cabang Baru FamilyMart
-
30 Ton Bantuan Pangan di Kirim ke Aceh Tamiang
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar