Suara.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 akan naik, hal ini dijamin melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Berdasarkan aturan tersebut, UMP ditetapkan melalui Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat pada tanggal 21 November dalam tahun yang bersangkutan. Selain itu, kenaikan UMP akan berlaku mulai tanggal 1 Januari tahun 2024. Dalam pasal tersebut dijelaskan, "Upah minimum provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
Sementara itu, upah minimum kabupaten/kota juga ditetapkan dengan Keputusan Gubernur, dan kenaikan upah minimum kabupaten/kota untuk tahun 2024 diumumkan pada tanggal 30 November tahun 2023.
Pasal 35 ayat (2) menyatakan, "Upah minimum kabupaten/kota ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat pada tanggal 30 November tahun berjalan." Seperti UMP, Upah Minimum Kabupaten/Kota baru akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.
Dalam aturan tersebut, kenaikan upah minimum ditentukan menggunakan formula khusus. "Penyesuaian nilai Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung menggunakan formula penghitungan Upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu," jelas aturan tersebut.
Formula penghitungan Upah Minimum ditentukan sebagai berikut:
UM(t+1)=UM(t)+Nilai Penyesuaian UMxUM (t+1)
Untuk nilai penyesuaian upah minimum dihitung dengan rumus:
Nilai Penyesuaian UM(t+1)={inflasi+PExα)} x UM(t)
Dalam rumus tersebut, UM(t=1) adalah upah minimum yang akan ditetapkan, UM(t) adalah upah minimum tahun berjalan, dan inflasi mengacu pada inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya hingga periode September tahun berjalan (dalam persentase).
Alpha, yang merupakan indeks tertentu yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,10 hingga 0,30, ditentukan oleh dewan pengupahan provinsi atau dewan pengupahan kabupaten/kota. Penentuan nilai alpha harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja, dengan memperhitungkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Ungkap ASN Jateng Banyak Mengeluh Gegara Diminta Bantu Menangkan Paslon Tertentu
Berita Terkait
-
Gibran Ungkap Banyak Nyinyiran Dan Serangan Ke Dirinya: Senyumin Aja
-
TKN Prabowo-Gibran Ungkap ASN Jateng Banyak Mengeluh Gegara Diminta Bantu Menangkan Paslon Tertentu
-
Jawab Tudingan Abuse Of Power, TKN Prabowo-Gibran: Punya Pikiran Saja Tidak, Apalagi Melakukan
-
Survei Indikator: Publik Tak Khawatir Politik Dinasti Di Indonesia
-
Kegundahan Ganjar Dan Megawati Usai Putusan MKMK, PDIP Mulai Khawatir Hadapi Pemilu?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha
-
Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM