Suara.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 akan naik, hal ini dijamin melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Berdasarkan aturan tersebut, UMP ditetapkan melalui Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat pada tanggal 21 November dalam tahun yang bersangkutan. Selain itu, kenaikan UMP akan berlaku mulai tanggal 1 Januari tahun 2024. Dalam pasal tersebut dijelaskan, "Upah minimum provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
Sementara itu, upah minimum kabupaten/kota juga ditetapkan dengan Keputusan Gubernur, dan kenaikan upah minimum kabupaten/kota untuk tahun 2024 diumumkan pada tanggal 30 November tahun 2023.
Pasal 35 ayat (2) menyatakan, "Upah minimum kabupaten/kota ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat pada tanggal 30 November tahun berjalan." Seperti UMP, Upah Minimum Kabupaten/Kota baru akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.
Dalam aturan tersebut, kenaikan upah minimum ditentukan menggunakan formula khusus. "Penyesuaian nilai Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung menggunakan formula penghitungan Upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu," jelas aturan tersebut.
Formula penghitungan Upah Minimum ditentukan sebagai berikut:
UM(t+1)=UM(t)+Nilai Penyesuaian UMxUM (t+1)
Untuk nilai penyesuaian upah minimum dihitung dengan rumus:
Nilai Penyesuaian UM(t+1)={inflasi+PExα)} x UM(t)
Dalam rumus tersebut, UM(t=1) adalah upah minimum yang akan ditetapkan, UM(t) adalah upah minimum tahun berjalan, dan inflasi mengacu pada inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya hingga periode September tahun berjalan (dalam persentase).
Alpha, yang merupakan indeks tertentu yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,10 hingga 0,30, ditentukan oleh dewan pengupahan provinsi atau dewan pengupahan kabupaten/kota. Penentuan nilai alpha harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja, dengan memperhitungkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Ungkap ASN Jateng Banyak Mengeluh Gegara Diminta Bantu Menangkan Paslon Tertentu
Berita Terkait
-
Gibran Ungkap Banyak Nyinyiran Dan Serangan Ke Dirinya: Senyumin Aja
-
TKN Prabowo-Gibran Ungkap ASN Jateng Banyak Mengeluh Gegara Diminta Bantu Menangkan Paslon Tertentu
-
Jawab Tudingan Abuse Of Power, TKN Prabowo-Gibran: Punya Pikiran Saja Tidak, Apalagi Melakukan
-
Survei Indikator: Publik Tak Khawatir Politik Dinasti Di Indonesia
-
Kegundahan Ganjar Dan Megawati Usai Putusan MKMK, PDIP Mulai Khawatir Hadapi Pemilu?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk
-
Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
-
Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia
-
Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri