Suara.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI) sebagai Lead Holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey berkomitmen untuk mendukung pemerintah Indonesia untuk mewujudkan kemandirian bangsa.
Hal ini diwujudkan dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) bersama PT PALINDO MARINE dalam hal kerja sama pengembangan sumber daya manusia dalam bidang industri perkapalan.
Direktur Utama IDSurvey, Arisudono Soerono mengatakan MoU yang telah ditandatangi oleh kedua belah pihak mencakup ruang lingkup kerjasama seperti pertukaran informasi terkait industri perkapalan, transfer of knowledge yang dimiliki oleh kedua belah pihak.
"Ini kolaborasi di bidang operasi dan pengembangan bisnis, kegiatan survei, inspeksi, pengujian, verifikasi, sertifikasi, dan konsultansi teknis untuk mendukung pemasaran dan pengembangan bisnis di bidang industri perkapalan, serta kegiatan studi, pengembangan dan analisis desain dan struktur di bidang industri perkapalan," katanya ditulis Selasa (14/11/2023).
Dia pun menambahkan kerjasama ini dalam sambutan yang disampaikan oleh Direktur Utama IDSurvey bahwa terdapat relevansi dengan upaya kemajuan industri maritim Indonesia, terutama dalam peningkatan kualitas industri maritim dengan penggunaan komponen dalam negeri.
"Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan salah satu konsep non-tariff barrier yang dapat diusung bersama-sama dalam rangka meningkatkan daya saing industri lokal. PT BKI sebagai induk holding dalam grup IDSurvey bersama PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia siap dalam mendukung pemerintah untuk membuat industri lokal kita naik kelas,” kata Arisudono Soerono.
"Ucapan terima kasih dan apresiasi tertinggi saya sampaikan kepada PT PALINDO MARINE atas perkenan kesediaannya untuk melaksanakan MoU dengan PT BKI sebagai bentuk kerja sama dalam tema “upaya peningkatan kualitas dalam industri kapal,” ucap Arisudono Soerono.
Dalam kesempatan yang sama PT PALINDO MARINE Agus Effendi dalam sambutannya menambahkan bahwa sinergitas dan kerjasama antara berbagai pihak atau shareholder di dalam industri maritim sangat diperlukan untuk memperkuat jaringan industri dalam negeri.
“Semoga kerja sama ini bisa berlanjut dan lebih berkembang untuk kemajuan industri perkapalan dan kemaritiman, sebagai bagian upaya pembangunan nasional untuk menjadikan Indonesia poros maritim dunia,” tutup Agus Effendi.
Baca Juga: 5 Hal Tentang KRI dr Radjiman Wedyoningrat 992, Kapal RS yang Siap Bantu Gaza
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
SMGR Raih Skor 94,79 dari Keterbukaan Informasi
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian NRB Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung