Suara.com - Rekrutmen ASN atau PNS ke depan tidak lagi terbatas pada seleksi terbuka (SSC-ASN), melainkan juga melalui agen dan headhunting. Tujuan dari rekrutmen ASN ini adalah untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas di pasar tenaga kerja.
Hal tersebut jadi salah satu poin dalam turunan UU ASN Baru selain erubahan dalam gaji ASN atau PNS yang akan disetarakan dengan pegawai BUMN. Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono menyebut, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen PNS akan mengatur hal ini.
Kementerian PAN-RB dan instansi terkait diharapkan dapat menyelesaikan PP tersebut dalam enam bulan setelah UU No. 20/2023 disahkan pada 31 Oktober 2023 oleh Presiden Joko Widodo, dan diperkirakan akan berlaku mulai Mei 2024.
Kesetaraan gaji ASN dengan pegawai BUMN, kata Yudi, bertujuan untuk mendukung sistem mobilitas talenta sesuai amanat UU ASN terbaru.
Selain penyetaraan gaji, PP juga akan mengatur penghasilan PNS yang akan ditinjau minimal setiap tiga tahun sekali, merujuk pada gaji tertinggi pegawai BUMN.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, pemerintah akan memperkenalkan skema remunerasi baru, di mana gaji ASN akan memiliki porsi lebih besar (40 persen) dibandingkan insentif (30 persen), benefit (25 persen), dan peningkatan kualitas (5 persen).
Aturan turunan lainnya mencakup perluasan ruang lingkup dan mekanisme bekerja PPPK, jabatan manajerial dan non-manajerial, resiprokal ASN dan prajurit TNI/Polri, perbaikan kesejahteraan ASN, hak dan kewajiban ASN, penetapan kebutuhan ASN, pengadaan CASN, serta penguatan sistem manajemen kinerja.
Tentang peningkatan kesejahteraan ASN, akan diatur melalui RPP yang membentuk komponen kesejahteraan ASN, meliputi penghasilan, penghargaan, tunjangan, fasilitas jaminan sosial, kesempatan pengembangan diri, dan bantuan hukum.
Menteri PAN-RB sebelumnya mengatakan, aturan turunan akan mencakup pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian ASN, organisasi profesi, digitalisasi manajemen ASN, penyelesaian sengketa, dan penataan tenaga non-ASN.
Berita Terkait
-
CASN 2023 Mundur Usai Lolos Tak Bisa Lagi Ikut Seleksi CPNS Tahun Selanjutnya, Ini Penjelasan BKN
-
23 Link Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian/Lembaga dan Instansi Pemda
-
5 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan CPNS 2024, Fresh Graduate Banyak Dibutuhkan
-
Jadwal SKD CPNS 2023 Terbaru dan Latihan Soal, Peserta Wajib Siap-siap Mulai Sekarang!
-
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Lengkap Semua Instansi Kementerian dan Pemda
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
YES 2025: Ajak Anak Muda Berani Memulai Usaha, Waktu Menjadi Modal Utama
-
YES 2025: Berbagi Tips Investasi Bagi Generasi Muda Termasuk Sandwich Generation
-
Youth Economic Summit 2025 : Pentingnya Manfaat Dana Darurat untuk Generasi Muda
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Youth Economic Summit 2025: Ekonomi Hijau Perlu Diperkuat untuk Buka Investasi di Indonesia
-
Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya
-
Suara Penumpang Menentukan: Ajang Perdana Penghargaan untuk Operator Bus Tanah Air
-
Youth Economic Summit 2025: Peluang Industri Manufaktur Bisa Jadi Penggerak Motor Ekonomi Indonesia
-
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
-
Youth Economic Summit (2025) : Indonesia Diminta Hati-hati Kelola Utang