Suara.com - Nama Yan Piet Mosso, ditangkap oleh KPK melalui sebuah operasi tangkap tangan yang dilaksanakan pada 12 November 2023 lalu. Tidak sedikit yang kemudian bertanya mengenai profil Pj Bupati Sorong yang korupsi ini, karena dikabarkan harta kekayaannya benar-benar fantastis.
Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Ketua KPK, Nurul Ghufron, atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum tersebut. Penangkapan dilakukan pada malam hari di wilayah Sorong pada Mosso.
Menjabat Pj Bupati Sorong sejak 19 Agustus 2022 lalu, Yan Piet Mosso ditunjuk untuk menggantikan bupati terpilih sebelumnya atas nama Johny Kamuru yang telah menyelesaikan masa jabatan sebagai Bupati Sorong.
Mosso sendiri merupakan seorang pegawai negeri sipil yang pernah tercatat menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah. Diketahui pada tahun 2019, namanya pernah menjabat sebagai Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Kemudian di tahun 2020, ia menduduki posisi Kepala Bagian Bina Mental Spiritual, Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat. 2022 menjadi tahun saat ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat.
Sejatinya, tahun 2023 ini Yan Piet Mosso menerima penghargaan dari Apresiasi Pewarna Indonesia, dengan predikat Tokoh Birokrat Toleran Paling Berpengaruh Tahun 2023. Namun pada bulan Agustus lalu namanya sempat viral setelah perayaan ulang tahun sang anak dinilai netizen terlalu mewah dan memamerkan kekayaan yang tidak wajar.
Ulang tahun anaknya sendiri dirayakan di Kapal Phinisi Baywalk, Pluit, Jakarta Utara.
Penangkapan oleh KPK
Baca Juga: Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Firli Tak Mau Disebut Menunda-Nunda
Mosso ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan atau biasa disebut OTT KPK. Setelah ditangkap, harta kekayaan Mosso disorot oleh publik. Semakin tercium adanya bau tidak sedap karena pada jumlah harta kekayaan yang dimiliki, ia hanya mencatatkan sebesar kurang dari Rp50,000,000 saja.
Mengacu pada LHKPN yang dilaporkan terbaru, harta kekayaan yang dimiliki hanya berjumlah Rp49,200,000, dengan harga bergerak lain sebesar Rp34,200,000 dan kas/setara kas sebesar Rp15,000,000 saja.
Pada LHKPN tersebut, Mosso tidak memiliki tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, surat berharga, harta lain, serta utang. Bahkan dari LHKPN-nya saja, kejanggalan sudah dapat diketahui dan menjadi kecurigaan awal dari publik dan aparat penegak hukum.
Pasalnya, Yan Piet Mosso melakukan tindak korupsi yakni suap dengan nominal Rp1,8 miliar. Sehingga, kekayaan di LHKPN itu dianggap mencurigakan hingga menimbulkan dugaan manipulasi.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Gabungan Kekayaan Capres-cawapres Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud
-
Deretan Aset Achsanul Qosasi Yang Disita Kejagung: Bermacam Mata Uang Asing Hingga Sertifikat Tanah Ribuan Meter
-
Resmi jadi Tersangka KPK, Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Masih Ngantor di Jakarta
-
Firli Bahuri Bantah Isu Ajudannya Terima Uang Dari Ajudan SYL
-
Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Firli Tak Mau Disebut Menunda-Nunda
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
Rupiah Masih Tekan Dolar AS, Melesat ke Level Rp 16.768/USD
-
Purbaya Mau Tambah Bandwidth Coretax Jelang Deadline SPT Tahunan
-
Konjen RI Respon Kabar Proyek Jembatan Indonesia-Malaysia: Sudah Ada Komunikasi
-
BRI Peduli Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tekan Angka Stunting di Indonesia
-
Daftar Saham LQ45, IDX30, dan IDX80 Terbaru: BREN, CUAN Hingga BUMI Masuk
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sanitasi bagi Ratusan Keluarga di Buleleng
-
Saham BUVA Masuk MSCI? Analis Ungkap Potensi Emiten Happy Hapsoro
-
Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono: Terima Kasih DPR
-
Harga Emas Hampir Rp3 Juta/Gram, Mendagri: Jadi Biang Kerok Inflasi Nasional