Suara.com - Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng menilai skema power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik memberikan efek ke masyarakat. Salah satunya, skema power wheeling bisa berimbas pada kenaikan tarif listrik.
"Banyak yang berkepentingan dengan isu power wheeling. Misalnya kepentingan asing yang ingin menguasai sektor ketenagalistrikan dengan mendapat pinjaman transmisi yang dimiliki oleh negara. Dengan demikian, tarif listrik bisa berisiko naik," ujarnya dalam sebuah diskusi, yang dikutip, Minggu (19/11/2023).
Salamuddin menlanjutkan, pihak swasta tidak mungkin membangun jaringan karena mahal, sehingga swasta ingin menerapkan power wheeling.
"Dengan adanya skema itu, swasta dapat menggunakan jaringan negara tanpa harus berinvestasi untuk menjual listrik dari pembangkit mereka kepada konsumen secara langsung," kata dia.
Menurut Salamuddin, sebenarnya konsep power wheeling itu sudah salah, karena berisiko menihilkan peran negara dalam menjaga kedaulatan energi.
"Padahal secara undang-undang, isu ketenagalistrikan harus terintegrasi dan dikuasai negara untuk kepentingan rakyat," imbuh dia.
Selain itu, Salamudin menuturkan, adanya risiko tambahan beban APBN juga dapat muncul karena adanya potensi tambahan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik sebagai konsekuensi masuknya pembangkit listrik dari skema power wheeling yang bersumber dari energi terbarukan yang bersifat intermiten.
Belum lagi, kondisi listrik di Tanah Air mengalami oversupply. Diketahui, untuk kelebihan listrik 1 Gigawatt (GW) saja, biaya yang harus dikeluarkan tax payers melalui kompensasi atas konsekuensi skema Take or Pay bisa mencapai Rp3 triliun per GW.
Untuk itu, Salamudin menegaskan bahwa pemerintah dan DPR harus hati-hati soal klausul power wheeling dalam RUU EBET. Klausul tersebut sudah di-drop pada awal tahun ini, dan sempat muncul lagi tiga bulan berikutnya.
Baca Juga: Dorong Mobilitas Berkelanjutan di Indonesia, Kini Hadir Motor Listrik dengan Harga Terjangkau
Dalam sejarah pembahasan RUU berkaitan dengan energi, paparnya, klausul power wheeling selalu dipaksa masuk oleh pengusaha-pengusaha itu.
"Dulu saat pembahasan draft RUU Energi sudah ditolak, ini di pembahasan RUU EBET masih berusaha dimasukkan lagi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Stok BBM Pertamax Tinggal 29 Hari dan Pertamina Dex 45 Hari
-
Bom Waktu Subsidi: Pemerintah Tahan Harga BBM Hingga Lebaran, APBN Siap-Siap Jebol?
-
Rupiah Tak Bertenaga, Tergerus Sentimen Timur Tengah ke Level Rp16.893
-
INNOCEAN Memuncaki Peringkat Kreatif Korea dan Menembus Papan Atas Asia
-
Demi Keselamatan Perwira di Tengah Eskalasi Geopolitik, PIEP Relokasi Pekerja di Irak dan UEA
-
Pasar Global Berdarah, Bursa Saham Israel Justru Menguat Sendirian
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
Indonesia dan Inggris Raya Jalin Kemitraan untuk Dorong Startup Go Global
-
Zulhas Pastikan Stok Pangan Nasional Aman di Tengah Gejolak Geopolitik Global
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Luncurkan Aura Research, Layanan Riset dan Analisis Isu Media Digital