Suara.com - Tiktok Shop kabarnya segera kembali beroperasi di Indonesia setelah sebelumnya ditutup dengan alasan regulasi. Kabar ini dikonfirmasi oleh Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, KemenKop UKM, Temmy Satya Permana yang menyatakan bahwa TikTok Shop akan mematuhi semua regulasi yang berlaku di Indonesia.
TikTok kemungkinan tidak akan mendirikan entitas usaha baru atau PT khusus untuk TikTok Shop. Rencananya, TikTok Shop akan bekerja sama dengan salah satu mitra e-commerce lokal.
Saat Tiktok semakin melebarkan sayap bisnisnya di Indonesia, Nepal justru resmi melarang TikTok karena platform tersebut enggan menghentikan konten kebencian yang dianggap mengganggu "harmoni sosial".
Pemerintah Nepal secara resmi melarang Tiktok karena konten di dalamnya dianggap mempromosikan kebencian terhadap agama, kekerasan, dan memamerkan pelecehan seksual.
Dikutip dari The Guardian pada Senin (20/11/2023), Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal, Rekha Sharma menyampaikan, alasan keputusan ini karena Tiktok secara konsisten digunakan untuk menyebarkan konten yang "mengganggu keharmonisan sosial dan mengacaukan struktur keluarga dan hubungan sosial."
Bahkan, diklaim lebih dari 1.600 kasus kejahatan dunia maya terkait TikTok dilaporkan selama empat tahun terakhir di Nepal.
Dengan adanya putusan ini, Tiktok setidaknya kehilangan 2 juta pengguna dari negara itu. Nepal bukan satu-satunya negara yang melarang TikTok, dengan Amerika Serikat, Inggris, dan Selandia Baru juga melarang pegawai pemerintah untuk menggunakan aplikasi ini.
Larangan di Nepal jadi kabar buruk saat Byte Dance, perusahaan induk TikTok, melaporkan pendapatan kuartal kedua sebesar $29 miliar, naik lebih dari 40% dari tahun sebelumnya.
Berita Terkait
-
ByteDance Mau Jual Induk Mobile Legends, Mau Fokus TikTok?
-
Tak Hanya Meresahkan di Indonesia, Game College Brawl Juga Dikritik TikToker Malaysia
-
TikTok Shop Siap Beroperasi Lagi Indonesia, Gandeng Tokopedia?
-
Game Dewasa College Brawl Muncul di Layar HP? Begini Cara Report Akun Saat Live TikTok
-
UMKM RI Bisa Teriak! TikTok Shop Mau Buka Lagi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi