Suara.com - Jumlah bank gagal di Indonesia terus bertambah. Terbaru, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi jadi bank yang bangkrut dan melengkapi 121 bank gagal di Indonesia.
Saat ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan melaksanakan likuidasi pada BPR Indotama UKM Sulawesi.
Disampaikan oleh Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang memenuhi syarat untuk pembayaran.
Proses likuidasi ini berlangsung setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR tersebut. Pencabutan izin diatur dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-79/D.03/2023 tanggal 15 November 2023.
Dengan tambahan bank yang mengalami kegagalan, jumlah total BPR yang gagal mencapai 121 sejak berdirinya LPS pada tahun 2005.
Dewan Komisioner LPS menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kebangkrutan bank untuk memberikan efek jera dan memastikan para pelaku menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.
Meskipun pengawasan perbankan umumnya menjadi tanggung jawab Otoritas Komite Keuangan (OKK), LPS juga dapat melakukan investigasi terhadap indikasi tindak pidana di sektor perbankan.
Sejauh ini, tiga bank, semuanya BPR, mengalami kebangkrutan dalam tahun ini. LPS juga mencatat satu bank, yaitu PT BPR Berlian Global Aceh, menjalankan self liquidation.
Baca Juga: BPR Indotama UKM Sulawesi Bangkrut, LPS Mulai Bayar Dana Nasabah
Tag
Berita Terkait
-
Mudahkan Transaksi di 200 Negara, BRI Kolaborasi dengan Visa Indonesia Luncurkan Debit Virtual
-
Cek Syarat Jadi Nasabah Prioritas Bank BCA, Mandiri, BNI, dan BRI, Berapa Minimal Saldonya?
-
BCA Tebar Dividen! Grup Djarum Kecipratan Cuan Segaban Rp2,8 Triliun
-
Dapat Bantuan dari BRI, Pelaku UMKM di Kampung Gerabah Makin Produktif dan Berkembang
-
BPR Indotama UKM Sulawesi Bangkrut, LPS Mulai Bayar Dana Nasabah
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius
-
Mendag Lepas Ekspor Senilai Rp 978 Miliar dari 8 Provinsi
-
Modal Inti Superbank (SUPA) Tembus Rp8 Triliun, Naik Kelas ke KBMI 2
-
Mekanisme Buyback TLKM, Pemegang Saham Wajib Tahu
-
BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit