Suara.com - Jumlah bank gagal di Indonesia terus bertambah. Terbaru, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi jadi bank yang bangkrut dan melengkapi 121 bank gagal di Indonesia.
Saat ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan melaksanakan likuidasi pada BPR Indotama UKM Sulawesi.
Disampaikan oleh Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang memenuhi syarat untuk pembayaran.
Proses likuidasi ini berlangsung setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR tersebut. Pencabutan izin diatur dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-79/D.03/2023 tanggal 15 November 2023.
Dengan tambahan bank yang mengalami kegagalan, jumlah total BPR yang gagal mencapai 121 sejak berdirinya LPS pada tahun 2005.
Dewan Komisioner LPS menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kebangkrutan bank untuk memberikan efek jera dan memastikan para pelaku menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.
Meskipun pengawasan perbankan umumnya menjadi tanggung jawab Otoritas Komite Keuangan (OKK), LPS juga dapat melakukan investigasi terhadap indikasi tindak pidana di sektor perbankan.
Sejauh ini, tiga bank, semuanya BPR, mengalami kebangkrutan dalam tahun ini. LPS juga mencatat satu bank, yaitu PT BPR Berlian Global Aceh, menjalankan self liquidation.
Baca Juga: BPR Indotama UKM Sulawesi Bangkrut, LPS Mulai Bayar Dana Nasabah
Tag
Berita Terkait
-
Mudahkan Transaksi di 200 Negara, BRI Kolaborasi dengan Visa Indonesia Luncurkan Debit Virtual
-
Cek Syarat Jadi Nasabah Prioritas Bank BCA, Mandiri, BNI, dan BRI, Berapa Minimal Saldonya?
-
BCA Tebar Dividen! Grup Djarum Kecipratan Cuan Segaban Rp2,8 Triliun
-
Dapat Bantuan dari BRI, Pelaku UMKM di Kampung Gerabah Makin Produktif dan Berkembang
-
BPR Indotama UKM Sulawesi Bangkrut, LPS Mulai Bayar Dana Nasabah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya