Suara.com - Jumlah bank gagal di Indonesia terus bertambah. Terbaru, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi jadi bank yang bangkrut dan melengkapi 121 bank gagal di Indonesia.
Saat ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan melaksanakan likuidasi pada BPR Indotama UKM Sulawesi.
Disampaikan oleh Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang memenuhi syarat untuk pembayaran.
Proses likuidasi ini berlangsung setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR tersebut. Pencabutan izin diatur dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-79/D.03/2023 tanggal 15 November 2023.
Dengan tambahan bank yang mengalami kegagalan, jumlah total BPR yang gagal mencapai 121 sejak berdirinya LPS pada tahun 2005.
Dewan Komisioner LPS menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kebangkrutan bank untuk memberikan efek jera dan memastikan para pelaku menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.
Meskipun pengawasan perbankan umumnya menjadi tanggung jawab Otoritas Komite Keuangan (OKK), LPS juga dapat melakukan investigasi terhadap indikasi tindak pidana di sektor perbankan.
Sejauh ini, tiga bank, semuanya BPR, mengalami kebangkrutan dalam tahun ini. LPS juga mencatat satu bank, yaitu PT BPR Berlian Global Aceh, menjalankan self liquidation.
Baca Juga: BPR Indotama UKM Sulawesi Bangkrut, LPS Mulai Bayar Dana Nasabah
Tag
Berita Terkait
-
Mudahkan Transaksi di 200 Negara, BRI Kolaborasi dengan Visa Indonesia Luncurkan Debit Virtual
-
Cek Syarat Jadi Nasabah Prioritas Bank BCA, Mandiri, BNI, dan BRI, Berapa Minimal Saldonya?
-
BCA Tebar Dividen! Grup Djarum Kecipratan Cuan Segaban Rp2,8 Triliun
-
Dapat Bantuan dari BRI, Pelaku UMKM di Kampung Gerabah Makin Produktif dan Berkembang
-
BPR Indotama UKM Sulawesi Bangkrut, LPS Mulai Bayar Dana Nasabah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?