Suara.com - Ribuan aktivis, penggiat, penggerak ekonomi desa, kepala desa, perangkat desa, hingga mahasiswa dari berbagai daerah seperti Bantul, Sleman, Kulonprogo, Gunungkidul, Kebumen, Banjarnegara, Merauke, hingga Sumba Tengah mengikuti Kongres Desa bertema Transformasi Desa: Desa Berdaulat Menuju Indonesia Emas 2045.
Kongres ini digelar di Gedung Ganesa, Kompleks Kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kongres Desa ini diselenggarakan sebelas lembaga yang selama ini memiliki perhatian pada desa. Kegiatan itu diisi dengan orasi dan paparan materi yang berisi catatan kritis pelaksanaan UU Desa sampai sejauh ini dari pegiat desa dan masyarakat desa.
Di antaranya, Ketua Umum Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Wargiyati, pencetus lahirnya Undang-Undang Desa Sutoro Eko, anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima, Ketua Pansus RUU Desa Ahmad Muqowam, dan aktivis lainnya.
Sutoro Eko menyatakan ada desa yang maju secara ekonomi dan yang tidak. Hal tersebut kurang memperoleh perhatian pada kontestasi politik pemilihan presiden ini.
"Kami berharap ada aspirasi dan inspirasi dari berbagai pihak di desa, termasuk pelaku usaha para kepala desa yang selama ini pengin memperjuangkan kepentingan rakyat," ungkapnya ditulis Senin (27/11/2023).
Sutoro ingin permasalahan itu menjadi perhatian publik dan menjadi isu publik, apalagi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Intinya, pertama mengangkat masalah ini, kedua memperoleh perhatian publik. Ketiga menjadi isu publik para calon presiden," ucapnya.
Selain itu, Sutoro menegaskan pentingnya kembali pada mandat UU Desa. Menurut dia, pemerintah yang terbentuk melalui pemilu harus memberikan ruang yang lebih luas kepada desa, memberikan kepercayaan untuk berwenang mengelola keuangan yang dimiliki dan memaksimalkan pengelolaan aset desa untuk kemakmuran rakyat.
Baca Juga: Praktisi Desa Wisata Apresiasi Pendampingan Langsung Program KSW 5.0
Dengan adanya kongres ini, Sutoro berharap desa-desa di Indonesia lebih berdaulat, mandiri, dan berdikari.
"Artinya, desa tidak menjadi beban bagi negara tetapi justru menjadi kekuatan. Dengan memanfaatkan potensi kekuatan di desa masing-masing," ucapnya.
Sementara itu, anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima menanggapi beberapa masalah yang selama ini dialami desa sehingga pelaksanaan UU Desa tidak maksimal dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Menurut Aria, kedaulatan desa dikembalikan seperti yang dimandatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dibutuhkan kebijakan penataan dan pengaturan desa yang lebih baik.
"Pemanfaatan penganggaran desa tak harus diatur secara detail, tetapi arahnya penting. Badan perwakilan desa membentuk program-program yang sesuai dengan desa. Penggunaannya lebih transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Menurut Aria, untuk mencapai Indonesia Emas 2045, dibutuhkan transformasi struktur ekonomi yang melibatkan aspek pengetahuan, inovasi, produktivitas, ekonomi hijau, transformasi digital, serta integrasi ekonomi domestik dan global.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan