Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan nilai pinjaman online (pinjol) terus mengalami kenaikan. Hingga Oktober 2023 nilai pinjol mencapai Rp 58,05 triliun atau tumbuh 17,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Namun, kenaikan pinjol ini dibarengi dengan peningkatkan kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) yang sebesar 2,89% pada Oktober 2023. Angka itu, lebih naik dibandingkan September 2023 yang berada di level 2,82%.
"Pada fintech peer to peer lending, outstanding pembiayaan pada Oktober 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 17,66% year on year dengan nominal sebesar Rp 58,05 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman dalam konferensi pers virtual, Senin (4/12/2023).
Kendati demikian, tingkat kredit macet itu masih di batas bawah acuan dan angka waspada. OJK telah menetapkan, batas angka waspada atau treshold kredit macet pinjol sebesar 5 persen.
Sebagai informasi, acuan tersebut menggambarkan ukuran tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban yang ada pada perjanjian pinjaman di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Di sisi lain, OJK mencatat masih 23 platform pinjol yang kekurangan modal alias di bawah ketentuan ekuitas minimal Rp 2,5 miliar.
"OJK dorong GRC (good governance, risk management, and compliance) agar perusahaan bisa tumbuh sehat dan aman," kata Agusman.
Sebelumnya, Ketua Satgas PASTI Sarjito mengatakan pertemuan ini diharapkan bisa semakin memperkuat dan mengefektifkan tugas Satgas bukan saja untuk memberantas aktifitas keuangan ilegal tetapi juga untuk melakukan pencegahan, penanganan kasus dan upaya pengembalian aset korban.
"Diperlukan terobosan untuk mempercepat penanganan kasus untuk mencegah bertambahnya kerugian masyarakat. Untuk itu, kami sudah melakukan pemblokiran nomer-nomer rekening yang diduga terlibat pinjol ilegal dan investasi ilegal," katanya.
Baca Juga: Cabut Izin Usaha, OJK Larang Asuransi Aspan Jual Produk ke Nasabah
Sarjito juga menyoroti masih maraknya iklan-iklan penawaran pinjol ilegal dan investasi ilegal yang beredar dan berpotensi menjerumuskan masyarakat.
Sejak tahun 2017 Satgas telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal. Pada 2023 hingga akhir Oktober Satgas telah memblokir 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas pinjaman online ilegal. Di bulan Oktober 2023, Satgas menerima 338 pengaduan terkait investasi ilegal dan 8.991 pengaduan terkait pinjol Ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Drama Saham DADA: Dari Terbang 1500 Persen ke ARB Berjamaah, Apa Penyebabnya?
-
Emiten Afiliasi Haji Isam PGUN Buka Suara Soal Lahan Sawit
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo
-
Telkom Dukung Kemnaker Siapkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Menkeu Purbaya soal Perang Dagang AS-China: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung!
-
Dikritik 'Cawe-Cawe' Bank BUMN, Menkeu Purbaya: Saya Dewas Danantara!
-
Jurus Kilang Pertamina Internasional Hadapi Tantangan Ketahanan Energi
-
IFG Catat Pengguna Platform Digital Tembus 300 Ribu Pengguna