Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan nilai pinjaman online (pinjol) terus mengalami kenaikan. Hingga Oktober 2023 nilai pinjol mencapai Rp 58,05 triliun atau tumbuh 17,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Namun, kenaikan pinjol ini dibarengi dengan peningkatkan kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) yang sebesar 2,89% pada Oktober 2023. Angka itu, lebih naik dibandingkan September 2023 yang berada di level 2,82%.
"Pada fintech peer to peer lending, outstanding pembiayaan pada Oktober 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 17,66% year on year dengan nominal sebesar Rp 58,05 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman dalam konferensi pers virtual, Senin (4/12/2023).
Kendati demikian, tingkat kredit macet itu masih di batas bawah acuan dan angka waspada. OJK telah menetapkan, batas angka waspada atau treshold kredit macet pinjol sebesar 5 persen.
Sebagai informasi, acuan tersebut menggambarkan ukuran tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban yang ada pada perjanjian pinjaman di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Di sisi lain, OJK mencatat masih 23 platform pinjol yang kekurangan modal alias di bawah ketentuan ekuitas minimal Rp 2,5 miliar.
"OJK dorong GRC (good governance, risk management, and compliance) agar perusahaan bisa tumbuh sehat dan aman," kata Agusman.
Sebelumnya, Ketua Satgas PASTI Sarjito mengatakan pertemuan ini diharapkan bisa semakin memperkuat dan mengefektifkan tugas Satgas bukan saja untuk memberantas aktifitas keuangan ilegal tetapi juga untuk melakukan pencegahan, penanganan kasus dan upaya pengembalian aset korban.
"Diperlukan terobosan untuk mempercepat penanganan kasus untuk mencegah bertambahnya kerugian masyarakat. Untuk itu, kami sudah melakukan pemblokiran nomer-nomer rekening yang diduga terlibat pinjol ilegal dan investasi ilegal," katanya.
Baca Juga: Cabut Izin Usaha, OJK Larang Asuransi Aspan Jual Produk ke Nasabah
Sarjito juga menyoroti masih maraknya iklan-iklan penawaran pinjol ilegal dan investasi ilegal yang beredar dan berpotensi menjerumuskan masyarakat.
Sejak tahun 2017 Satgas telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal. Pada 2023 hingga akhir Oktober Satgas telah memblokir 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas pinjaman online ilegal. Di bulan Oktober 2023, Satgas menerima 338 pengaduan terkait investasi ilegal dan 8.991 pengaduan terkait pinjol Ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Saling Kunci di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah Tipis ke Level USD 101
-
Emas Antam Terpeleset Jatuh Lagi, Harganya Tembus Rp 2.805.000/Gram
-
IHSG Bangkit Menghijau Kamis Pagi, Cek Saham yang Cuan
-
9 Daftar Saham RI yang Hanya Dikuasai Segelintir Orang, Jadi Catatan Merah MSCI
-
Waspada Vape Bodong! Konsumen Diimbau Pilih Produk Berpita Cukai demi Keamanan
-
Kurs Rupiah Masih Tembus Rp17.000, Bos BI Klaim Cadangan Devisa Aman
-
IHSG Diproyeksi Menguat Didorong Kabar Perundingan AS-Iran, Ini Saham Rekomendasinya
-
Terancam Downgrade MSCI, BEI Optimistis IHSG Tetap Kuat dan Naik 8%
-
Melihat Peran Perempuan Jadi Petani Sawit
-
Wall Street Pecahkan Rekor Baru Setelah Trump Perpanjang Gencatan Senjata