Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menanggapi pembukaannya kembali TikTok Shop di dalam negeri. Menurut Mendag Zulhas, boleh saja berjualan kembali, asalkan tidak bisa lakukan transaksi di aplikasi TikTok.
Untuk diketahui, Tiktok raksasa media sosial asal China besutan Bytdace mengakuisisi Tokopedia sebanyak 75 persen dan menjadi pengendali eCommerce bernuansa hijau tersebut.
"Boleh saja (jualan) tapi buat izin sendiri. Kalau toko langsung (di satu aplikasi Tiktok) tidak bisa," kata Mendag Zulhas di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Dia juga mengklaim, dua pekan kabar beredar TikTok bakal bermitra dengan e-commerce Indonesia, pihaknya belum mendapatkan informasi maupun pembahasan dengan dirinya. "Belum ada (pembahasan dengan Tiktok)," kata Zulkili.
Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan, Rifan Ardianto juga sepandapat yang sama dengan Menteri Zulkifli Hasan. Di sisi lain, dirinya juga mengingatkan, jika Tiktok ingin berjualan lagi lewat aplikasinya tidak boleh dilakukan transaksi dan hanya sebatas promosi.
"Dalam regulasi tidak boleh (aplikasi media sosial bertransaksi) dan mengacu pada Permendag 31," imbuh dia.
Sebelumnya, TikTok Shop bakal bisa digunakan oleh masyarakat untuk berbelanja online kembali. Hal ini setelah TikTok dan GoTo sepakat untuk bekerja sama dan melakukan serangkaian iinvestasi.
Dalam hal ini, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia, di mana TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.
TikTok akan menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dolar AS, sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia, tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di Tokopedia. Melalui kesepakatan ini, TikTok dan GoTo dapat memperluas manfaat bagi pengguna serta pelaku UMKM Inonesia.
Baca Juga: TikTok Shop Buka Lagi, Menkop: Jangan Jual Produk Impor
"Pertumbuhan bisnis Tokopedia setelah dikombinasikan dengan TikTok Shop Indonesia ini akan membawa keuntungan bagi GoTo, yang akan tetap menjadi mitra ekosistem bagi Tokopedia, termasuk menjangkau pasar yang lebih luas dengan layanan keuangan digital melalui GoTo Financial dan on-demand services dari Gojek. GoTo juga akan menerima aliran pendapatan dari Tokopedia sejalan dengan skala dan pertumbuhan perusahaan tersebut," tulis Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana