Suara.com - Sebagian orang Indonesia ternyata sangat suka berhutang, hal ini terungkap usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, sebagian masyarakat dalam negeri terlibat dalam peminjaman melalui platform pinjaman online ilegal, yang dapat mencapai hingga 40 aplikasi dalam sehari.
Dengan jumlah pinjaman yang begitu besar, menurut Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), Sarjito, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih sangat tertarik dengan pinjol ilegal.
"Ada orang pinjam di pinjol ilegal sampai 40 aplikasi at the same day, at the same time, karena mereka tidak saling berhubungan, tidak ada SLIK, tidak ada OJK checking, tidak ada juga Pusdafil seperti pinjol berizin,” kata Sarjito pada Selasa (12/12/2023) lalu.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya terkait dengan tingkat literasi keuangan yang rendah, Sarjito menegaskan bahwa masih adanya pinjol ilegal di masyarakat sebagian besar disebabkan oleh faktor lain.
Ia beranggapan, jika seseorang tahu atau seharusnya menyadari bahwa mereka tidak mampu membayar, tetapi tetap meminjam di 40 aplikasi pinjol ilegal, itu menunjukkan ketidakpedulian atau kurangnya literasi keuangan.
Hingga saat ini, Google dan Meta telah memblokir 17 aplikasi yang mengiklankan hal-hal yang dapat mencuri data pribadi masyarakat, beberapa di antaranya sudah masuk ke Indonesia.
Mereka berencana mengundang kedua perusahaan tersebut untuk memastikan bahwa pelaku-pelaku ini tidak dapat mengiklankan hal tersebut lagi.
Berdasarkan data OJK, Satgas Pasti telah berhasil menghentikan atau memblokir sebanyak 6.055 pinjol ilegal sejak 2017 hingga November 2023.
Selain itu, investasi ilegal yang telah dihentikan mencapai 1.196, dan 251 gadai ilegal. Jumlah keseluruhan entitas keuangan ilegal yang dihentikan oleh Satgas Pasti sejak 2017 hingga November 2023 mencapai 7.502, yang terus meningkat dari tahun ke tahun meskipun sempat turun pada 2022 dengan pemblokiran 698 pinjol ilegal.
Baca Juga: Dua Bulan IPO Saham BREN Bisa Kuasai Kapitalisar Pasar BEI, Kini Dicurigai
Berita Terkait
-
Jelang Akhir Tahun Penipuan Berkedok Pinjol Marak, OJK Ingatkan Hal Ini
-
Marak Korban Pinjol, OJK Luncurkan Peta Jalan Perlindungan Konsumen
-
Daftar Jenis Pinjaman BRI Terbaru Desember 2023, Apa Saja?
-
Cara UMKM Ajukan Pinjaman KUR BRI Terupdate Desember 2023, Mudah dan Cepat!
-
Dua Bulan IPO Saham BREN Bisa Kuasai Kapitalisar Pasar BEI, Kini Dicurigai
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027
-
Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi
-
Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran
-
IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah
-
Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz
-
Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214
-
H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026
-
Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia