Suara.com - Sebagian orang Indonesia ternyata sangat suka berhutang, hal ini terungkap usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, sebagian masyarakat dalam negeri terlibat dalam peminjaman melalui platform pinjaman online ilegal, yang dapat mencapai hingga 40 aplikasi dalam sehari.
Dengan jumlah pinjaman yang begitu besar, menurut Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), Sarjito, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih sangat tertarik dengan pinjol ilegal.
"Ada orang pinjam di pinjol ilegal sampai 40 aplikasi at the same day, at the same time, karena mereka tidak saling berhubungan, tidak ada SLIK, tidak ada OJK checking, tidak ada juga Pusdafil seperti pinjol berizin,” kata Sarjito pada Selasa (12/12/2023) lalu.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya terkait dengan tingkat literasi keuangan yang rendah, Sarjito menegaskan bahwa masih adanya pinjol ilegal di masyarakat sebagian besar disebabkan oleh faktor lain.
Ia beranggapan, jika seseorang tahu atau seharusnya menyadari bahwa mereka tidak mampu membayar, tetapi tetap meminjam di 40 aplikasi pinjol ilegal, itu menunjukkan ketidakpedulian atau kurangnya literasi keuangan.
Hingga saat ini, Google dan Meta telah memblokir 17 aplikasi yang mengiklankan hal-hal yang dapat mencuri data pribadi masyarakat, beberapa di antaranya sudah masuk ke Indonesia.
Mereka berencana mengundang kedua perusahaan tersebut untuk memastikan bahwa pelaku-pelaku ini tidak dapat mengiklankan hal tersebut lagi.
Berdasarkan data OJK, Satgas Pasti telah berhasil menghentikan atau memblokir sebanyak 6.055 pinjol ilegal sejak 2017 hingga November 2023.
Selain itu, investasi ilegal yang telah dihentikan mencapai 1.196, dan 251 gadai ilegal. Jumlah keseluruhan entitas keuangan ilegal yang dihentikan oleh Satgas Pasti sejak 2017 hingga November 2023 mencapai 7.502, yang terus meningkat dari tahun ke tahun meskipun sempat turun pada 2022 dengan pemblokiran 698 pinjol ilegal.
Baca Juga: Dua Bulan IPO Saham BREN Bisa Kuasai Kapitalisar Pasar BEI, Kini Dicurigai
Berita Terkait
-
Jelang Akhir Tahun Penipuan Berkedok Pinjol Marak, OJK Ingatkan Hal Ini
-
Marak Korban Pinjol, OJK Luncurkan Peta Jalan Perlindungan Konsumen
-
Daftar Jenis Pinjaman BRI Terbaru Desember 2023, Apa Saja?
-
Cara UMKM Ajukan Pinjaman KUR BRI Terupdate Desember 2023, Mudah dan Cepat!
-
Dua Bulan IPO Saham BREN Bisa Kuasai Kapitalisar Pasar BEI, Kini Dicurigai
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto