Suara.com - Penggunaan ojek online saat ini seperti menjadi kebutuhan mendasar. Transportasi yang mudah didapatkan ini ternyata tidak hanya memungkinkan penggunanya memberikan nilai pada mitra driver, tapi driver Gojek bisa review penumpang sebagai balasannya.
Hal ini mulai terungkap setelah ramai di media sosial X mengenai unggahan seseorang yang baru saja mengetahuinya. Sontak banyak orang yang tersadar, dan ada dugaan rating buruk dari driver juga berpengaruh pada mudah atau tidaknya mendapatkan akomodasi kendaraan ketika menggunakan aplikasi yang disediakan.
Driver yang Memberikan Rating pada Pengguna
Hal ini dibenarkan oleh pihak Gojek. Alasan dibaliknya adalah untuk mendukung kenyamanan dan keamanan mitra driver, dan fitur ini sebenarnya telah diterapkan sejak tahun 2018 lalu.
Hingga tahun 2023, fitur penilaian dua arah ini tersedia di aplikasi Gojek. Nilai tidak hanya dapat diberikan konsumen pada driver yang mengantarkannya, tapi juga sebaliknya, dari sisi driver pada penumpang yang diantarkan.
Dengan fitur ini, maka feedback dua arah dapat diperoleh Gojek sebagai perusahaan, guna terus mengembangkan layanan yang diberikannya. Lalu apakah benar dugaan bahwa rating dari mitra Gojek ini dapat berpengaruh pada akun milik konsumen?
Apa Efeknya Bagi Akun Pengguna
Penilaian buruk yang didapatkan oleh driver Gojek dapat membawa dampak nyata, seperti akun yang suspend beberapa saat, hingga bahkan pemutusan kerja sama yang telah dijalin antara Gojek dan mitra selama ini.
Tentu saja, hal ini tidak terjadi secara instan, namun tetap memberikan dampak yang bisa dirasakan langsung oleh driver dan mitra ojek online.
Baca Juga: Ndarboy Genk Rilis Lagu Modal Percoyo, Angkat Kisah Sendiri saat Jadi Sopir Ojol
Lalu bagaimana dengan efek penilaian driver Gojek pada penumpangnya?
Meski secara jelas tidak dituliskan, namun akun Gojek yang melanggar peraturan akan mendapatkan sanksi hingga kehilangan akses atas akun yang dimilikinya. Artinya hal ini bisa terjadi pada customer dan mitra Gojek.
Beberapa hal yang dikatakan melanggar peraturan antara lain adalah pelecehan dalam bentuk apapun, penyalahgunaan promo, pembuatan akun lebih dari satu, berbagi akun dengan orang lain, hingga pembuatan pesanan yang tidak wajar.
Kabar juga beredar bahwa rating buruk yang diberikan driver pada konsumen Gojek dapat berpengaruh pada sulitnya mendapatkan layanan ketika melakukan pemesanan. Kendati hal ini tidak dikonfirmasi, namun cukup banyak yang menduga demikian.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Dibuntuti Ojol Diam-diam, Kahiyang Ayu Putri Jokowi Beri Respons Tak Terduga
-
Apa Itu Speed Rating pada Ban Mobil? Wajib Tahu Biar Tak Salah Beli
-
Modus Minta Rating, Driver Ojol Jambret HP Penumpangnya Ketangkap Warga Tapi Membantah
-
Selama 4 Tahun Kuliah sambil Jadi Driver Ojol, Pria Ini Akhirnya Lulus dan Diwisuda
-
Ndarboy Genk Rilis Lagu Modal Percoyo, Angkat Kisah Sendiri saat Jadi Sopir Ojol
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
KB Bank Butuh Suntikan Modal untuk Masuk 10 Besar Indonesia
-
Kenaikan Gaji Pekerja RI Bakal Melambat 5,8 Persen Tahun 2026
-
Pemerintah Janji Tahun 2026 Tidak Ada Potong Gaji, Formulasi Baru Jadi Jaminan
-
Isu Dinamika Bisnis Menyeruak dalam RUPSLB SMGR
-
Lalu Lalang Penumpang Udara saat Nataru Diprediksi Lebih dari 10,5 Juta Orang
-
Krisis Energi di Pengungsian Aceh, Rieke Diah Pitaloka Soroti Kerja Pertamina
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Senilai Rp870 Miliar
-
PPN Buka Suara Soal Rencana Pemerintah Stop Impor Solar pada 2026
-
Tarif Ekspor Indonesia ke AS 'Dipangkas' dari 32% ke 19%, Ini Daftar Produk Kebagian 'Durian Runtuh'