Suara.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memaparkan sederet Agenda Keberlanjutan 2030, mulai dari inisiatif penyediaan rumah terjangkau hingga pengelolaan lingkungan.
Sebagai perusahaan yang berwawasan ke depan, LPKR berkomitmen untuk mengejar pertumbuhan berkelanjutan dan memberikan dampak positif berskala besar bagi masyarakat Indonesia, termasuk generasi mendatang.
"Perusahaan berkomitmen untuk mengejar pertumbuhan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif berskala besar bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bagi generasi mendatang," kata Group CEO LPKR John Riady ditulis Rabu (13/12/2023).
Dalam Agenda Keberlanjutan 2030, LPKR menerjemahkan ambisi Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui hasil nyata yang menguntungkan para pemangku kepentingan dan meningkatkan akuntabilitas.
Dalam Agenda Keberlanjutan 2030, LPKR juga berkomitmen meningkatkan kualitas kehidupan, peduli pada lingkungan, berinvestasi pada sumber daya manusia, dan menerapkan praktif terbaik.
Untuk meningkatkan kualitas kehidupan, LPKR menargetkan penyediaan perumahan yang terjangkau, akses layanan kesehatan, dan keterlibatan masyarakat.
Pada tahun 2030, setidaknya 90% rumah terjual dengan harga di bawah Rp 2 miliar setiap tahunnya, dan realisasinya pada tahun 2022, sebanyak 97% rumah terjual dengan harga di bawah Rp2 miliar.
Dalam pemberikan akses layanan kesehatan, LPKR melalui Siloam Hospitals menargetkan rumah sakit dan klinik di lebih dari 60% provinsi di Indonesia, dengan lebih dari 40% portofolio rumah sakit berlokasi di luar Jawa.
Realisasinya pada tahun 2022, rumah sakit dan klinik hadir di 23 provinsi di Indonesia (61%), dengan 19 rumah sakit berlokasi di luar Jawa (46%). LPKR juga menetapkan target 3.000 kegiatan masyarakat di bawah program “Lippo untuk Indonesia PASTI” (kumulatif) dan mendukung 30.000 UMKM.
Baca Juga: Pra Penjualan LPKR Didorong Produk Rumah Tapak
Pada tahun 2022, realisasinya 432 kegiatan masyarakat di bawah program “Lippo untuk Indonesia PASTI” dan mendukung 2.989 UMKM.
Dalam rangka peduli pada lingkungan, LPKR menargetkan 35% pengurangan intensitas emisi bangunan pada tahun 2035, dengan 15% pengurangan pada tahun 2030.
Pada tahun 2022, realisasinya sudah 30% pengurangan pada intensitas emisi bangunan. LPKR juga menargetkan 20% konsumsi air dari sumber air berkelanjutan pada tahun 2030, yang sudah mencapai 15% pada tahun 2022.
LPKR menargetkan 30% peningkatan volume air yang diolah dari sumber air berkelanjutan, dan pada tahun 2022 sudah 19% peningkatan volume air yang diolah dari sumber air berkelanjutan.
"Agenda Keberlanjutan 2030 mengartikulasikan ambisi ESG LPKR melalui hasil nyata dan memberikan dampak berarti bagi para pemangku kepentingan." pungkas John.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor