Suara.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berupaya memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif di tempat operasi bisnis melalui program PASTI. Salah satunya mengakomodasi pengembangan UMKM hingga generasi muda.
Seperti diketahui, sejak tahun 2022, LPKR meluncurkan kerangka kerja Grup untuk dukungan dan keterlibatan masyarakat bertajuk “Lippo Untuk Indonesia PASTI” (PASTI).
"LPKR selalu berupaya menciptakan dampak sosial yang positif dan bermakna di tempat perusahaan beroperasi, karena dukungan untuk masyarakat adalah lebih dari sekadar memberi, namun merupakan jembatan untuk dapat membina kemitraan jangka panjang dengan para pemangku kepentingan," kata Group CEO LPKR John Riady ditulis Kamis (23/11/2023).
Melalui PASTI (Pintar, Asri, Sejahtera, Tangguh, Independen), LPKR akan memperkuat dampak dengan menyelaraskan upaya Environmental, Social, and Governance (ESG) masing-masing unit bisnis dengan prioritas dan target, serta mengajak masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.
Selain itu, inisiatif yang tercakup dalam PASTI juga mendukung agenda keberlanjutan Indonesia dan UN SDGs, serta kebutuhan masyarakat lokal yang dilayani.
Dalam implementasi nilai Independen, LPKR berkomitmen untuk menyediakan ruang dan platform untuk mempromosikan bisnis lokal dan produk para UMKM.
Implementasi Independen sendiri bertujuan melakukan Pemberdayaan UMKM, Pengembangan Ekonomi Daerah, dan Kewiraswastaan.
Khusus untuk Pemberdayaan UMKM, sebagai bagian dari program andalannya “Festival UMKM Untuk Indonesia”, Lippo Malls Indonesia mengkurasi 137 acara yang menampilkan produk-produk lokal buatan UMKM, seperti pakaian batik, kerajinan tangan, dan makanan ringan. Melalui acara tersebut, Lippo Malls Indonesia mendukung sekitar 3.000 UMKM di 25 kota pada tahun 2022.
LPKR juga menerapkan nilai Independen untuk generasi muda. Pada tahun 2022, LPKR memfokuskan upaya keterlibatan pada generasi muda melalui “URBN-X”, platform pembangunan komunitas baru yang berupaya menginspirasi Gen-Z dan Milenial untuk mengejar aspirasi mereka di bidang ekonomi baru, teknologi, dan kreativitas.
Baca Juga: Dapat Bantuan dari BRI, Pelaku UMKM di Kampung Gerabah Makin Produktif dan Berkembang
Sebagai bagian dari rangkaian pendidikan “X-Tract”, LPKR mengundang pembicara terkemuka dan wiraswasta muda untuk berbagi wawasan mereka tentang topik-topik yang menarik bagi para generasi muda, seperti “Mengubah Seni Digital menjadi NFT”, “Menuju Masyarakat Tanpa Uang Tunai”, dan “The Social Impact of Technopreneurs”.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Impor Minyak dari Rusia Telah Jalan, Tapi Bukan Pertamina Melainkan Lemigas
-
Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa
-
Mengapa Mati Lampu Sering Terjadi di Negeri Eksportir Batu Bara Terbesar Dunia?
-
Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online