Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menghadirkan berbagai fitur dan layanan yang memudahkan nasabah. Salah satunya adalah BRI MoCash yang memiliki banyak keguanaan.
Apa itu BRI MoCash, simak dalam penjelasan soal layanan BRI berikut ini.
BRI MoCash adalah fitur pembayaran belanja dengan cara mengisikan store ID milik merchant, nominal jumlah pembayaran, dan order ID menggunakan sumber dana simpanan/uang elektronik.
Fitur ini dapat digunakan untuk berbelanja di merchant yang telah bekerja sama dengan BRI, baik offline maupun online. Anda dapat melakukan pembayaran dengan mudah dan cepat hanya dengan menggunakan smartphone.
Untuk menggunakan MoCash, Anda perlu mengaktifkan fitur ini terlebih dahulu di aplikasi BRImo. Setelah fitur MoCash diaktifkan, Anda dapat melakukan pembayaran belanja.
Persyaratan BRI MoCash
BRI memberikan persyaratan yang mudah untuk digunakan oleh nasabah. Berikut ini persyaratan BRI MoCash:
- Nasabah Tabungan BRI (BritAma, BritAma Junio, Simpedes)
- Memiliki kartu ATM BRI dalam status aktif
Cara Daftar BRI MoCash
Ada dua cara daftar BRI MoCash yang mudah dilakukan, yakni melalui registrasi di ATM dan juga ke Unit Kerja BRI terdekat.
Baca Juga: Cara Menambah Rekening di BRImo, Praktis Ikuti Langkah Ini
Cara Menggunakan BRI MoCash
Tanpa Konfirmasi
- Buka aplikasi BRImo dan pilih menu Mobile Banking
- Pilih “Mocash”, pilih “Mocash BRI”
- Pilih “Tanpa Konfirmasi”, masukkan Store ID, jumlah pembayaran, dan Order ID
- Masukkan PIN Mobile Banking untuk dikirim ke 3300
- Mendapat notifikasi transaksi berhasil dari 3300.
- Merchant mendapatkan sms notifikasi transaksi berhasil
Dengan Konfirmasi
- Buka aplikasi BRI Mobile dan pilih menu Mobile Banking
- Pilih “BAYAR”, pilih “BAYAR DENGAN MOCASH”
- Masukkan Store ID, jumlah pembayaran, dan Order ID
- Masukkan PIN untuk dikirim ke 3300
- Mendapat notifikasi transaksi berhasil dari 3300
- Merchant mendapatkan SMS notifikasi transaksi berhasil
Melalui layanan Tbank, terdapat batasan total transaksi dalam satu bulan sebesar Rp 20.000.000,- yang mencakup seluruh transaksi yang dilakukan.
Untuk pembayaran tagihan, termasuk Mocash, terdapat batasan akumulasi maksimal sebesar Rp. 100.000.000,- per hari yang dapat digunakan.
Fitur BRI MoCash
Berita Terkait
-
Cara Menambah Rekening di BRImo, Praktis Ikuti Langkah Ini
-
Keunggulan dan Fasilitas BritAma Rencana, Lengkap!
-
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang, Lengkap dengan Persyaratannya
-
Syarat Pengajuan Kredit Investasi BRI, Dokumen Apa yang Dibutuhkan?
-
Belanja Lebih Mudah dengan BRI Virtual Account, Cek Ini Cara Membayarnya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?